Berita Video
Ini Harapan Bupati Sintang Terkait Usulan Raperda
Semoga segera disetujui. Usulan Raperda menjadi energi positif dan bertujuan mulia untuk membangun Sintang...
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno berharap sembilan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 8 Raperda usulan PEmkab Sintang dan 1 usulan Raperda Inisiatif DPRD Sintang dapat segera disetujui sesuai mekanisme berlaku.
"Semoga segera disetujui. Usulan Raperda menjadi energi positif dan bertujuan mulia untuk membangun Sintang, melindungi dan mensejahterakan masyarakat," ungkapnya saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II dalam rangka penyampaian 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang Tahun 2017 di Gedung DPRD Sintang, Selasa (4/7/2017).
Baca: DPRD Sintang Targetkan Pembahasan Raperda Rampung 28 Juli Mendatang
Terkait Raperda tentang Retribusi Pelayanan Tera atau Tera Ulang. Jarot mengatakan Dalam penyelenggaraan otonomi daerah, Kabupaten Sintang dituntut lebih mampu dan kreatif menggali sumber-sumber pembiayaan. Ini agar dapat penuhi kebutuhan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan.
“Sumber-sumber pembiayaan daerah potensial harus digali secara maksimal. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan pelaksanaan metrologi legal berupa pelayanan tera, tera ulang dan pengawasannya jadi kewenangan Pemkab dari sebelumnya kewenangan daerah provinsi. Ini untuk menunjang peningkatan PAD,” timpalnya.