Jaksa Segera Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah ke Pengadilan

Penyidikan masih terus berlanjut. Bisa saja tersangka tidak hanya dua ini saja. Kasus ini akan terus kita dalami

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi cetak sawah sumber dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2013 ke pengadilan.

Humas Kejari Sintang, Aan menerangkan saat ini kasus telah memasuki tahap II. Pasca lebaran, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1 Miliar.

 “Kejari Sintang akan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi ini. Dua tersangka sudah ditetapkan dan sudah ditahan. Untuk penahanannya dititipkan di Rutan (Rumah Tahanan) Pontianak. Keduanya pegawai di Pemkab Sintang. Inisialnya RB sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SK sebagai bendahara,” ungkapnya, Kamis (29/6/2017).

 Aan menjelaskan sebelumnya anggaran bansos senilai Rp 1 Miliar itu diperuntukkan bagi empat kelompok tani di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sepauk.

Idealnya, setiap kelompok tani menerima Rp 250 juta. Namun, kenyataannya setiap kelompok tani tidak terima bantuan sesuai nominal itu.

“Bendahara melakukan pemotongan dana bansos itu sekitar Rp 400 juta. Saat ini kami sedang mengusut aliran dana,” imbuhnya.

Aan menambahkan pihak Kejari Sintang telah memeriksa sebanyak 15 saksi secara maraton guna mengusut kasus ini. Hal ini guna mendalami penyidikan.

“Penyidikan masih terus berlanjut. Bisa saja tersangka tidak hanya dua ini saja. Kasus ini akan terus kita dalami. Nanti bisa dilihat berdasarkan fakta persidangan,” tukasnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Veronika Ancili tidak mau mengeluarkan komentar terkait dugaan kasus korupsi anggaran dana Bansos Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2013 untuk Kelompok Tani di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sepauk.

“Saya tidak berani komentar. Kasus itu sudah lama. Saya orang baru di sini (Distanbun Sintang),” singkatnya kepada wartawan, belum lama ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved