Uang Masuk ke BI Didominasi Uang Tak Layak Edar

Untuk yang tidak layak edar dari setoran perbankan Rp 108 miliar. Sementara dari kas titipan di empat wilayah yakni Putussibau, Sintang, Singkawang...

Penulis: Nina Soraya | Editor: Mirna Tribun
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Nina Soraya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bank Indonesia Kalimantan Barat, Dwi Suslamanto menyebutkan saat ini dari data BI untuk jumlah uang masuk atau kembali ke BI tercatat sebesar Rp 231 miliar.

Dari jumlah tersebut masih didominasi uang tidak layak edar.

“Untuk yang tidak layak edar dari setoran perbankan Rp 108 miliar. Sementara dari kas titipan di empat wilayah yakni Putussibau, Sintang, Singkawang dan Ketapang sebesar Rp 38 miliar uang tak layak edarnya,” ungkapnya saat buka puasa bersama jurnalis ekonomi di Pontianak.

Selanjutnya, uang yang masuk dan tak layak edar ini akan dimusnahkan.

Baca: Lewat Aplikasi Pemantau Harga, Pemkot Pontianak dengan Mudah Kontrol Harga di Pasaran

Baca: Pesan Unik Dari Pemudik Agar Perjalanan Semakin Semangat, Lihat 10 Tulisan Ini

Baca: Jupe Tinggalkan Warisan Tak Sedikit, Ternyata yang Mewarisinya Bukan Keluarga

Dari uang masuk tersebut, menurutnya BI berharap bisa 100 persen uang tak layak edar yang kembali masuk.

Tujuannya agar nanti yang beredar di masyarakat hanya uang-uang dalam kondisi “fresh” atau layak edar.

Dia menuturkan ada banyak alasan kenapa uang tak layak edar masih mendominiasi.

Menurutnya untuk masyarakat yang masih “tradisional” keinginan untuk menggunakan uang tunai memang masih tinggi ketimbang menggunakan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK).

“Tapi harus dilihat pula, misal di daerah memang infrastruktur APMK belum siap. Mesin EDC untuk menyediakan pembanyaran non tunai belum banyak, sinyal pun masih terkendala. Banyak hal yang menyebabkan mereka lebih senang ke pemakaian tunai,” jelasnya.

Oleh karena itu dalam sosialisasi uang Rupiah baru tahun Emisi 2016, BI tak hanya menyelipkan soal mengenali ciri keaslian rupiah, tapi juga mengedukasi tentang merawat uang.

“Setiap kita jalan ke daerah-daerah sosialisasi Uang Tahun Emisi 2016, kita selalu sampaikan kepada masyarakat bagaiaman cara memperlakukan uang. Uang jangan dilipat, dicoret, ditandatangan di staples. Karena kalau uang tersebut masuk kembali ke BI, itu sudah dinggap uang tak layak edar,” sampainya.

Apalagi, proses pencetakkan uang sangat mahal, sehingga menjadi tidak efisien.

Oleh karena itu kedepannya, BI terus menggalakkan penggunaan non tunai. Khususnya di dalam kota, akan diarahkan untuk pembayaran parkir, pembayara gaji dan jaminan sosial menggunakan non tunai.

“Untuk Kota Pontianak mulai Januari 2018 semua SPBU diharuskan menggunakan pembayaran non tunai,” katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved