Bonus Dikenakan Pajak, Sekum KONI Kalbar Bandingkan dengan Atlet Olimpiade
Ia mencontohkan, atlet-atlet yang membela Indonesia di Olimpiade mendapatkan bonus Rp 5 miliar saja tidak dipotong pajak.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Marlen Sitinjak
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Umum (Sekum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Barat, Erwin Anwar menyayangkan keputusan pemerintah mengenakan pajak terhadap bonus prestasi atlet PON dan Peparnas 2016.
Menurutnya atlet berjuang habis-habisan untuk mengharumkan nama daerah. Apalagi selama pembinaan dan latihan, atlet mengeluarkan uang pribadi.
Maka, cukup disayangkan jika bonus yang diberikan pun dipotong pajak.
Baca: Bonus PON 2016 Cair! Ini Komentar Atlet Anggar Andalan Kalbar
"Kami mengoreksi sedikit mengenai keputusan pemerintah terkait pajak. Atlet ini kan berjuang untuk daerah, bukan profesionalisme. Mereka sudah harumkan nama daerah, tapi disayangkan masih potong pajak," kata Erwin, Senin (19/6/2017).
Ia mencontohkan, atlet-atlet yang membela Indonesia di Olimpiade mendapatkan bonus Rp 5 miliar saja tidak dipotong pajak.
Sebaliknya, mengapa atlet yang membela provinsi di tingkat nasional dikenakan pajak.
"Untuk 50 juta pertama dipotong 5 persen, kemudian selebihnya dipotong 15 persen. Misalnya atlet dapat emas itu kan 200 juta, 50 jutanya dipotong 5 persen, sisanya 150 dipotong 15 persen. Atlet memang mengerti itu untuk penerimaan daerah, tapi kan sebaiknya kita berikan saja semua," katanya.
