Berita Video
Kepolisian Simpang Hilir Gerebek Tempat Pembuatan Miras
Saat dilakukan penggerebekan di kediaman pemilik rumah dengan inisial M ini sedang tidak berada di rumah.....
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Polres Kayong Utara melalui Polsek Simpang Hilir menggerebek rumah pembuatan minuman keras, berjenis arak dan tuak di Desa Lubuk Batu, tepatnya di perumahan perkomplekan karyawan Jalin Vaneo, Kamis (25/5/2017).
Saat dilakukan penggerebekan di kediaman pemilik rumah dengan inisial M ini sedang tidak berada di rumah.
Pihak kepolisian dengan ditemani security pun mencoba mengecek kedalam rumah, didapati beberapa jeriken arak, dan beberapa botol besar tuak, dan alat pembuatan tuak.
Kapolsek Simpang Hilir Iptu Muhammad Geobra mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Ops Pekat yang dimulai sejak tanggal 26 Mei hingga 9 Juni.
Baca: Hendak Mancing di Sungai, Motor Warga Sungai Duri Ini Raib
"Kita amankan 3 Jeriken arak, 4 botol besar tuak, 1 teko kecil dan 1 teko besar tuak, dan alat, bahan pembuatan tuak. Nanti pemilik akan kita undang untuk kepemilikan barang ini, " terang Iptu Muhammad Geobra.
Untuk sanksi hukuman kepemilikan barang ini, menurutnya akan melihat perizinan kepemilikan barang tersebut karena saat dilakukan penggeledahan dirumah milik M ini, yang bersangkutan sedang tidak berada dirumah.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menghormati bulan suci ramadan yang tidak lama lagi.
Adapun beberapa rangkaian Ops Pekat ini ialah, Miras, Premanisme, Prostitusi, dan Judi.