Lagi, Pemerintah Malaysia Deportasi 97 TKI Bermasalah Melalui PLBN Entikong

Sementara sebagian yang dijemput keluarga, langsung pulang ke kediamannya masing-masing.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Petugas saat mendata 97 TKI Bermasalah yang dideportasi Pemerintah Malaysia, sesaat setelah tiba di Dinsos Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Kamis (4/5/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 97 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong, tiba di Dinsos Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Kamis (4/5/2017) dini hari.

Usai tiba dengan menggunakan bus angkutan umum dari Entikong, para TKIB yang dideportasi langsung didata petugas Dinsos Kalbar.

Setiap TKIB yang sudah didata kemudian diberi sebungkus nasi oleh petugas. Tampak para TKIB dalam kondisi lelah. Mereka menumpang bus berjam-jam, selama perjalanan dari Entikong menuju Pontianak.

Beberapa di antara terlihat sangat lahap menyantap nasi bungkus yang diberikan petugas. Usai pendataan, para TKIB kemudian dikumpulkan berdasarkan daerah asal. Mereka yang tak dijemput pihak keluarga, menginap di Shelter Dinsos Kalbar.

Sementara sebagian yang dijemput keluarga, langsung pulang ke kediamannya masing-masing.

Kasi Rehabilitasi Sosial Tunasosial Dinsos Kalbar, Abdillah mengungkapkan, dari 97 orang TKI Bermasalah tersebut, sebanyak 87 orang berjenis kelamin laki-laki dan 10 orang perempuan.

"Malam ini kami terima sekitar 97 orang TKI Bermasalah dari KJRI dan BP3TKI. Permasalahannya masih gaya lama, yaitu dokumen-dokumennya yang nggak lengkap, paspor sudah kelebihan bulan dan penyalahgunaan," ungkapnya usai mendata para TKIB yang dideportasi.

Para TKI Bermasalah yang ditampung sementara di Shelter Dinsos Kalbar tersebut, nantinya akan dipulangkan menggunakan kapal.

"Rencana selanjutnya kami akan melakukan pemulangan khususnya yang untuk di luar Kalimantan, pada tanggal 6 Mei 2017 melalui jalur laut, menggunakan kapal dari PT Pelni," jelasnya.

Baca: Cornelis Harap Bantuan Pihak Ketiga untuk Tagana

Abdillah mengungkapkan, sejak awal tahun 2017, hingga kini sudah sebanyak 664 orang TKI Bermasalah yang dideportasi Pemerintah Malaysia.

"Sejak Januari hingga saat ini sudah sebanyak 567 orang TKIB yang dideportasi, itu belum termasuk TKIB yang tiba malam ini," paparnya.

Oleh karena kebijakan Pemerintah Malaysia yang semakin gencar menggelar razia terhadap pekerja asing ilegal di negaranya, ia memperkirakan pemulangan TKI Bermasalah akan terus terjadi hingga akhir tahun 2017.

"Karena ini kan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Malaysia, akan melakukan razia secara berkala, dan ini mungkin akan terus berlanjut sampai dengan akhir tahun nanti," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved