10 Dari 185 Sipir di Bengkulu yang Dites Urine Positif Pakai Narkoba

Sudah hampir 200 orang yang kita tes urine, beberapa hari ke depan seluruhnya rampung dites semuanya

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Petugas Tes Urine 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKULU  Sebanyak 185 sipir yang bertugas di seluruh lembaga permas - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkuluyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Bengkulu dites narkoba oleh 

Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Bengkulu Liberti Sitinjak, di Bengkulu, Senin (24/4/2017), mengatakan, pengetesan para petugas lapas tersebut guna menutup potensi peredaran narkoba di dalam lapas atau pun di kalangan sipir.

"Sudah hampir 200 orang yang kita tes urine, beberapa hari ke depan seluruhnya rampung dites semuanya. Kita tidak mau sapu kotor membersihkan ruangan yang kotor. Oleh sebab itu, kita bersihkan dulu dari sipirnya," kata dia seperti dikutip Antara.

Dari 185 sipir yang menjalani tes narkoba, sebanyak 10 orang terbukti positif pemakai.

Kesepuluh sipir ini telah dikirim ke Loka Kalianda Provinsi Lampung untuk menjalani rehabilitasi.

"Mereka sudah kita berhentikan sebagai sipir dan ditarik menjadi staf Kemkumham Bengkulu, mereka tidak boleh lagi menjadi petugas lapas," kata dia lagi.

Liberti menambahkan, mereka terancam dipecat jika tidak mampu menunjukkan perkembangan positif selama menjalani rehabilitasi.

Sepuluh orang petugas lapas itu menjalani rehabilitasi selama 3,5 bulan sejak 20 April 2017.

"Oleh karena itu kita tidak lagi menugaskan mereka di lapas bagi yang terbukti positif pengguna, kita tidak mau mereka bergaul dengan narapidana," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved