Citizen Reporter

Cornelis Berharap Proyek Nasional di Kalbar Dilanjutkan

“Karena masalah ini, akhirnya perencanaan terlambat. Desa juga masih minim sekali pemahaman tentang pendirian BUMDes,” katanya.

zoom-inlihat foto Cornelis Berharap Proyek Nasional di Kalbar Dilanjutkan
TRIBUNFILE/IST
Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dan Forkopinda Kalbar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (7/4).

Citizen report

Humas Pemprov Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Cornelis mengingatkan anggota DPR RI daerah Pemilihan Kalbar untuk mengawal proyek pemerintah nasional yang saat ini sedang berlangsung, seperti Ruas Simpang Tayan-Sintang, jalan Perbatasan dan beberapa proyek lainnya, agar tetap dilanjutkan.

Baca: Resmikan STAKatN, Cornelis Sebut Bukti Keseriusan Pemerintah Menyiapkan Tenaga Pendidik

“Saya mohon dengan hormat, pembangunan yang dari pemerintah nasional sekarang sedang berjalan di Kalnar, minimal selesai 2018, seperti masalah perbatasan, Simpang Tayan-Sintang, jangan dipotong, saya minta Bapak Sukiman, Ibu Erma (Suryani Ranik), Ibu Katherine Oendoen, kawal ini, jangan sampai (tidak selesai) nanti, ini pusat punya, karena presiden bisa datang lagi untuk meresmikannya,” ujar Cornelis kepada tiga Anggota Badan Anggaran DPR RI dari daerah Pemilihan Kalbar H. Sukiman, Erma Suryani Ranik, Katherine Oendoen, yang tergabung dalam 9 Anggota Badan Anggaran yang melaksanakan Rapat Kerja dengan Forkompinda Kalbar dan para Bupati dan Walikota se-Kalbar, Sabtu (8/4/2017).

Cornelis juga mengungkapkan sejumlah masalah Pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD). Dipaparkannya, hambatan pengelolaan ADD karena beberapa Kepala Desa yang baru menjabat, sehingga mereka belum memahami tekhnis penggunaan ADD.

“Karena masalah ini, akhirnya perencanaan terlambat. Desa juga masih minim sekali pemahaman tentang pendirian BUMDes,” katanya.

Selain itu, mantan Bupati Landak itu menyatakan bahwa hingga saat ini proses pencairan ADD di daerah itu kerap terhambat.

Hal itu disebabkan, belum adanya petunjuk tekhnis verifikasi dan formulir verifikasi yang diterbitkan pemerintah Kabupaten.

“Banyak tim verifikasi yang belum paham. Sehingga selalu dilakukan verifikasi ulang,” lannjut dia.

Tidak hanya itu, implementasi ADD di provinsi Kalbar juga dijelaskan Cornelis, terkendala karena belum dikeluarkannya Peraturan Bupati dan Pereaturan Daerah, guna mendukung perencanaan Desa.

Mengingat banyaknya masalah pada pengelolaan ADD di daerahnya, Cornelis meminta agar peran pemerintah Provinsi diperkuat.

Khususnya pada proses monitoring dan penyediaan tenaga pendamping desa.

“Belum diberinya kewenangan secara penuh dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam hal ini (pemerintah) provinsi. Terkait dengan rekrutmen pendampingan desa, yang pada saat ini jumlahnya masih kurang,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD PDI Perjuangan juga melaporkan penggunaan ADD tahun 2016.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved