Gemawan Sebut Dana Desa Harus Digunakan untuk Pengembangan Potensi UMKM

Hal ini lantaran sebagian besar pedesaan belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Direktur Lembaga Gemawan, Laili Khairnur 

"Bayangkan saja satu desa diberikan anggaran Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar, ini yang sudah benar-benar bisa mereka kelola. Selain itu ada lagi seperti bantuan Pusat dan pembangunan. Menurut saya lucu saja jika tidak ada perubahan, ini yang kami mau diskusikan. Meningkat tidak ekonomi, bagaimana partisipasi masyarakat, berubah tidak kemiskinan di desa tersebut serta pendidikan. Itu yang mau diukur bersama-sama," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved