Pasien DBD Meninggal
BREAKING NEWS: Selama Maret DBD Renggut Tiga Nyawa di Singkawang
Karena kasus tersebut maka kondisi telah menjadi kejadian luar biasa (KLB) namun masih belum ditetapkan berstatus KLB.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pada bulan Maret telah tiga nyawa yang direnggut oleh demam berdarah dengue (DBD) di Kota Singkawang. Karena kasus tersebut maka kondisi telah menjadi kejadian luar biasa (KLB) namun masih belum ditetapkan berstatus KLB.
"Bulan ini, sudah ada tiga kasus kematian akibat DBD, dua kasus kematian akibat DBD terjadi Selasa (21/3) malam merupakan anak usia sekolah masing masing di Singkawang Tengah dan Singkawang barat. Sedangkan satu kasus lainya terjadi sekitar dua minggu lalu di Sungai Bulan Kelurahan Setapuk Kecamatan Singkawang Utara berusia 3,5 tahun di Kelurahan Sungai Bulan Kecamatan Singkawang Utara," ujar Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana kota Singkawang, Mursalin, Rabu (22/3/2017).
Karena kasus tersebut maka pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan, termasuk mengajukan agar ditetapkan kasus KLB.
"Kami sudah mengirin Penyelidik Epidimologis (PE) dan menyusun telahaan terkait kasus ini untuk diusulkan ke kepala dinas lalu di Walikota untuk penetapan status KLB. Statusnya belum KLB karena harus ditetapkan Walikota, sedangkan kondisinya sudah KLB," ungkapnya.
Baca: Demam Berdarah Renggut Nyawa Anak di Kota Singkawang
Untuk daerah atau wilayah yang telah ada kasus DBD maka terdapat prosedur tertentu dalam penaganannya.
"Secara prosedur tetap (protap) penanganan DBD, untuk yang sudah ada kasus DBD, PE datang ke lokasi dimana ada kasus. Petugas PE mendatangi rumah penderita, kemudian menyelidiki seluruh wilayah dalam radius 100 meter dari rumah penderita. PE mencari apakah ada penderita lainya, kedua apakah ada warga terkena penyakit yang gejalanya mirip DBD, lalu melihat apakah dalam radius 100 meter itu ada jentik nyamuk," katanya
"Jika dalam penyelidikan PE menemukan tiga hal rersebut akan dilakukan fogging alias pengasapan serta intervensi abatenisasi di radius 200 meter dari rumah penderita," lanjutnya.
Masalah DBD ini, menurutnya juga telah dilakukan rakor dengan setiap kecamatan di Kota Singkawang. Dimana hasilnya merupakan pemetaan wilayah epidermis dan sporadis.
"Februari 2017 lalu sudah melakukan rapat koordinasi di setiap kecamatan se-Kota Singkawang secara bergiliran terkait penanganan DBD, dimana camat, RT dan kader DBD dan Posyandu dilibatkan. Setelah dietakan kategori Epidimis dan Sporadis, kategori merah alias epidimis adalah wilayah RT yang setiap tahun dari tahun 2014-2016 ada kasus DBD dan Ada tiga RT di Kota Singkawang masuk ketegori ini, sementara itu kategori Sporadis jumlahnya ada 223 RT," katanya.
Kemudian dari pemetaan ini maka dibuatlah siklus penanganan untuk kasus tersebut.
"Atas pemetaan penanganan DBD tersebut, tahun ini Dinkes dan KB kota Singkawang membuat 4 siklus penanganan DBD. Dimana setiap siklus itu kurun waktunya selama 3 bulan, penanganannya dilakuan penebaran abate di tempat penampungan air yang melibatkan warga, ketua RT dan kader DBD dan Posyandu," tutupnya.
