Berita Video

Hujan Interupsi Warnai Proses PAW Anggota DPRD Mempawah, Tonton Videonya

Hujan interupsi mewarnai pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda pemberhentian Teddy Kurniawan.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Hujan interupsi mewarnai pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda pemberhentian Teddy Kurniawan dan pengangkatan Abdul Kadir A.Md pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Mempawah di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Jumat (23/12/2016).

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Dr H Rahmad Satria SH MH didampingi wakil Ketua DPRD Indaryani, dan Rajuini serta dihadiri Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.

Rapat paripurna istimewa baru dimulai sekitar 14.30 WIB ini tanpa dihadiri anggota DPRD yang diberhentikan Teddy Kurniawan dari fraksi PKS ini melainkan hanya dihadiri pengantinya Abdul Kadir A.Md ini juga mengundang interupsi sejumlah anggota DPRD peserta rapat.

Sejumlah anggota DPRD yang memulai interupsi diantaranya Anwar dari fraksi Nasdem yang menuding rapat istimewa pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Mempawah ini tanpa melalui rapat badan musyawarah.

Baca: Pengurus Panti Sosial Werdha Mustika Dharma Ketapang Ucap Syukur

"Interupsi. Saudara bukan bos saya, saudara bukan atasan saya,"tegasnya mengkritisi pimpinan DPRD saat rapat baru saja dimulai.

Lantas disambut interupsi anggota lainnya, Faisal dari fraksi PDIP. "Ini bukan perusahaan,"ujarnya.

Ia menegaskan tidak melarang adanya PAW ini hanya diharapkannya harus tetap melalui mekanisme yang ada. "Ini rapat paripurna istimewa,"jawab Ketua DPRD, Rahmad Satria.

Lantas ia mempertanyakan aturan yang mengatakan bahwa rapat istimewa dalam PAW ini harus melalui rapat banmus.

"Kalau proses ini salah apakah ada didalam pasal nomor 5 apakah ada rapat paripurna istimewa itu harus dibanmuskan,"ujarnya.
Kemudian dikatakannya, didalam rapat paripurna istimewa tidak perlu berdasarkan kehadiran anggota DPRD apakah kuorum ataupun tidak.

Tak mau kalah, anggota DPRD lainnya, Darwis dari fraksi partai Nasdem mengatakan tidak ada mereka niat untuk menghambat proses pengambilan janji dan sumpah PAW anggota dari fraksi PKS ini.

"Bahkan saya tadi menelpon saudara Kadir, saya bilang jangan sampai pelantikan anda menjadi illegal,"ujarnya.

Makanya ia lantas meminta agar proses PAW ini lebih baiknya ditunda untuk dilakukan rapat badan musyawarah terlebih dahulu.

"Makanya saya sampaikan tadi tidak ada salahnya ditunda 1-2 jam atau sehari, bahkan ini saya minimal tadi kita minta ke ketua fraksi,"jelasnya. Hal ini pula sudah disampaikannya ke sekretariat.

"Sehingga ada ketidaksinkronan persepsi antara mereka dan ketua DPRD,"ujarnya.

Ia juga berharap untuk perlu dipahami ada aspek hukum-hukumnya dalam proses PAW, jangan sampai yang bersangkutan anggota PAW illegal lantaran dikhawatirkan ada anggapan yang bersangkutan dilantik dalam kondisi ilegal atau tidak sesuai mekanisme yang legal.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved