Pilkada Serentak
Maju Pilkada Landak, Karolin Mundur dari Anggota DPR RI
Saya akan efektif mundur dari DPR RI setelah ditetapkan sebagai Pasangan Calon oleh KPU Landak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Karolin Margret Natasa direkomendasikan oleh PDI Perjuangan sebagai Calon Bupati Landak berpasangan dengan Herculanus Heriadi pada Pilkada 2017 mendatang.
Karolin yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPR RI mengaku sudah mengajukan pengunduran diri. "Saya sudah menyampaikan pemberitahuan pengunduran diri ke pimpinan DPR," ujar Karol di Ngabang, Kamis (22/9/2016).
Dikatakannya, pemberitahuan pengunduran diri tersebut juga akan digunakan menjadi salah satu persyaratan pencalonan untuk mendaftar ke KPU Landak yang akan dilakukan pada 23 September 2016.
"Saya akan efektif mundur dari DPR RI setelah ditetapkan sebagai Pasangan Calon oleh KPU Landak. Dimana penetapan itu menurut rencannya dan menurut jadwal dari KPU adalah pada 24 Oktober mendatang," terangnya.
Mengenai siapa yang akan menggantikan dirinya sebagai wakil rakyat di pusat, Karolin menegaskan itu tergantung Partai.
"Siapa yang gantikan saya, nanti masalah itu dari Partai yang menentukan," pungkasnya.