Warga Limbung Terbebani Berdirinya Bangunan Gafatar yang Terus Berlanjut

Legislator PAN ini mengungkapkan pemerintah banyak cara untuk menyelesaikannya.

Penulis: Madrosid | Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK/SUBANDI
Pengendara melintas di depan lahan pertanian dan perumahan eks Gafatar di Desa Suka Maju Kecamatan Muara Pawan, Jumat (29/4/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Masyarakat Desa Limbung terus mempertanyakan tetap berdirinya bangunan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di daerah mereka.

Bangunan itu menjadi beban tersendiri bagi masyarakat, mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan seiring informasi bakal kembalinya orang Gafatar.

Anggota DPRD Kubu Raya, Iqbal Asrarudin mengatakan masyarakat telah menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait tetap berdirinya bangunan Gafatar hingga saat ini. Seakan tidak ada pihak manapun termasuk pemerintah daerah yang mengambil sikap.

"Keberadaannya sudah menjadi beban psikis bagi masyarakat. Mungkin apa yang masyarakat Desa Limbung rasakan itu merupakan bentuk dari traumatik dari apa yang sudah dialami langsung oleh mereka. Dengan menghadapi langsung dan melihat pemulangan orang Gafatar ini karena ada upaya makar," ujarnya, Selasa (7/6/2016).

Ia menegaskan dari potensi bahaya laten itulah mestinya pemerintah memberikan tindakan. Jangan sampai bangunan yang ada, selalu menjadi hal menakutkan bagi masyarakat. Apalagi ada isu akan kembalinya orang gafatar.

"Kita khawatir jika beban yang dirasakan masyarakat ini sudah memuncak. Akan ada tindakan sendiri dari masyarakat yang tentunya akan menimbulkan permasalahan. Untuk itu pemerintah harus memperhatikan ini," ungkapnya.

Legislator PAN ini mengungkapkan pemerintah banyak cara untuk menyelesaikannya. Bersama pihak terkait tidak ada masalah untuk menyelesaikan bangunan itu agar bisa segera di bongkar. Apapun caranya tentulah pemerintah lebih tahu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved