KPK Tangkap Jaksa
Jaksa yang ditangkap KPK Menjabat Kajari
Mereka ditangkap di Praya, Nusa Tenggara Barat. Keduanya tertangkap basah melakukan tindak pidana penyuapan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Ada dua orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (14/12/2013) malam, di Nusa Tenggara Barat. Salah seorang yang diciduk adalah kepala kejaksaan negeri.
"Ada dua yang dibawa. Seorang perempuan yang merupakan pengusaha dan seorang pria, jaksa, Kajari Praya," ujar sumber internal KPK, Minggu (15/12/2013).
Mereka ditangkap di Praya, Nusa Tenggara Barat. Keduanya tertangkap basah melakukan tindak pidana penyuapan.
Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Setio Untung Ari Muladi membenarkan adanya salah satu jaksa yang ditangkap KPK. Namun, Setio belum mau mengungkap identitas dan kasus yang membelit jaksa itu.
"Nanti saja, saya sedang menuju KPK. Kami akan jumpa pers bersama di sana," ucap Setio.
Informasi yang dihimpun, dua orang yang ditangkap sudah tiba di KPK sekitar pukul 07.15. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan.
Rencananya, KPK bersama Kejaksaan Agung akan melakukan jumpa pers sekitar pukul 13.00 untuk mengumumkan perkembangan terbaru dari kasus ini.