Dua Pengedar Sabu Berhasil Diciduk Polisi

Yasir diketahui juga warga Danau Sentarum Komplek Wana Bakti No 6 Pontianak Kota.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satuan Resesrse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Sintang, Senin (17/6/2013). Satu diantara tersangka diamankan saat sedang bersantai disebuah cafe  dibilangan hutan wisata Baning Sintang.

Kapolres Sintang, AKBP Veris septiansyah melalui Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP, Agus Hasanudin, mengatakan bahwa awal penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat adanya seseorang bernama Syahyan, warga kepala Gurung Rt 003 Rw 00r Desa Nanga ngeri Kecamatan Silat Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, yang membawa sabu- sabu. 

"Informasi awalnya dari masyarakat bahwa tersangka Syahyan membawa narkoba jenis shabu, maka kita langsung melakukan penyelidikan serta melakukan pencarian terhadap terlapor dan berhasil ditemukan dikomplek lapangan bola SMA Negeri 2 Sintang sekitar pukul 16.30 Wib," ujar Agus Hasanudin kepada Tribun, Selasa (18/6/2013) di meja kerjanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tangan tersangka ditemukan satu klip plastic transparan yang disembunyikan oleh tersangka di dibawah pagar.

Penangkapan Syahyan lantas dilakukan pengembangan dan terungkap sabu yang dimilikinya ia dapatkan dari tersangka Yasir Arafat, warga Jalan H Bujang Atim Rt 009 Rw 003 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Yasir diketahui juga warga Danau Sentarum Komplek Wana Bakti No 6 Pontianak Kota.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved