Kasful Protes Tim Seleksi KPU
Jadi seperti memilih kucing dalam karung dan tidak mengacu pada PP KPU Nomor 2 Tahun 2013 pasal 29.
"Kenapa pengumuman terkesan diam-diam dan tanpa langsung diberitahukan kepada kami secara langsung, lalu saya info dari orang lain bahwa ada di umumkan dan ditempel kantor KPU Kabupaten Sambas pada Jumat lalu,"ujar Kasful Anwar kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (9/6/2013).
Dikatakan, kalau seperti pola lima tahun yang lalu kita langsung diberitahu dan juga ada score nilainya secara jelas baik yang lulus dan yang tidak lulus seleksi.
"Kalau sekarang tidak ada score nilainya, sehingga kita bertanya-tanya dan ini bukti tim seleksi KPU Sambas tidak professional, tidak berintegritas, tidak jujur dan tidak terbuka berapa nilai tes kami dari awal hingga gagal di seleksi calon sepuluh besar dan juga tidak diumumkan dalam Koran," katanya.
"Jadi seperti memilih kucing dalam karung dan tidak mengacu pada PP KPU Nomor 2 Tahun 2013 pasal 29. Saya peserta calon KPU Sambas merasa kecewa bukan karena masuk sepuluh besar namun tim seleksi tidak professional dan terbuka," ujarnya.