Prihatin Penjualan Bayi

Pengakuan ibu kandungnya, ia terpaksa menjual bayi tersebut karena keterbatasan biaya untuk ongkos persalinan dan membesarkan anaknya.

Tayang:
Penulis: Stefanus Akim | Editor: Stefanus Akim
SEORANG bayi lucu yang masih berusia 3,4 bulan terlihat menikmati sekali susu formula dari botol susu yang diberikan kepadanya. Ia tak henti-hentinya menyedot susu tersebut hingga habis. Ia seakan tak menghiraukan di sekelilingnya ada polisi, ibu kandungnya, ibu angkatnya serta sorotan kamera wartawan di Mapolda Kalbar, kemarin.

Bayi mungil tersebut adalah bayi seorang warga di Jl Parit Pangeran, Pontianak Utara. Pengakuan ibu kandungnya, ia terpaksa menjual bayi tersebut karena keterbatasan biaya untuk ongkos persalinan dan membesarkan anaknya.

Bayi tersebut kemudian diserahkan kepada seorang warga bekasi dengan dalih biayanya untuk ongkos persalinan. Terlepas dari aksi jual beli dan siapa yang salah dan benar - karena harus diuji di pengadilan - kita prihatin dengan kondisi ini.

Sekilas jika kita lihat, keluarga bayi tersebut memang dari keluarga tak mampu. Hasil penelusuran Tribun di lapangan rumah kontrakannya keluarga Verina atau Lina (34) ibu bayi terbilang sederhana. Meski demikian, jika dipandang dari kaca mata hukum tentu saja tak ada alasan pemaaf karena di mata hukum sama sama. Hukum tak bisa memandang latar belakang keluarga, latar belakang ekonomi, atau golongan, dan lain sebagainya.

Mengutip pernyataan dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Dr Ferrys Zainuddin SH, bahwa tak ada pemaaf dalam kasus pidana. Semua orang sejajar di hadapan hukum. Menurut Ferryz, jika ingin mengadopsi anak maka ada jalur resmi yang bisa tempuh melalui pengadilan. Sehingga belakangan tak timbul persoalan hukum yang bisa menyeret banyak pihak.

Dari kejadian ini kita tentu saja prihatin karena bagaimanapun ini adalah persoalan human trafficking atau perdagangan manusia. Di sisi lain kita juga prihatin dengan kondisi orangtua bayi yang hidup dalam garis kemiskinan.

Selama ini memang kawasan penduduk miskin baik di pedesaan maupun perkotaan menjadi pusat operasi sindikat jual-beli bayi di Indonesia. Berbagai kasus dugaan perdagangan bayi yang berhasil diungkap polisi menunjukkan, sindikat menggunakan uang dan anak buah untuk mendapatkan bayi. Polisi menemukan modus yang rata-rata sama, yaitu ada perempuan hamil, kemudian ada pelaku yang datang ke lokasi. Selanjutnya ada uang yang berpindah tangan seiring dengan lahirnya bayi atau saat bayi sudah besar.

Persoalan lain yang juga patut menjadi catatan kita bahwa kasus serupa kemungkinan bukan hanya ini. Sepertinya ada kasus- kasus lain hanya saja belum terungkap. Harapan kita polisi bekerja sama dengan stakeholder bisa bekerja cepat dan efisian untuk menguak kasus-kasus lain agar bisa terungkap. Bukan tak mungkin ada kasus lain namun masih tertup rapat dan dibutuhkan kerja keras untuk menguaknya.

Pemerintah kita harapkan tak tinggal diam. Ada persoalan kemiskinan yang harus menjadi perhatian serius. Menjadi tugas pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan serta menghilangkan kemiskinan, bahkan untuk menyadarkan masyarakatnya agar berlaku lebih baik. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved