59 Napi di Kalbar Dapat Remisi

Pemerintah melalui Kemenkum HAM memberikan remisi khusus kepada 383 narapidana dan anak pidana yang beragama Buddha.

Tayang:
Editor: Andi Asmadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan remisi khusus kepada 383 narapidana dan anak pidana yang beragama Buddha. Pemberian remisi terkait peringatan Hari Raya Waisak 2557 yang jatuh pada Sabtu (25/5/2013). 

Uapacara pemberian remisi khusus Waisak 2013 dipusatkan di Lapas Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat, yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mochammad Sueb. 

Adapun jumlah penerima remisi khusus Waisak 2013 di wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar sebanyak 59 orang. Dengan rincian, RK I 59 orang dan RK II nihil.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved