Gemawan: Pertambangan Rakyat Diuber-uber
Kalaupun punya tanah, hasil produksi mereka rendah
Tayang:
Penulis: Nasaruddin | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Manajer Program Advokasi dan Edukasi Gemawan, Agus Sutomo mengungkapkan, penambangan rakyat kebanyakan dilakukan warga yang tidak mempunyai lahan garapan. Mereka bekerja kepada pemberi modal.
"Kalaupun punya tanah, hasil produksi mereka rendah. Hal ini juga tak diperhatikan oleh pemerintah," ungkap Tomo saat dimintai keterangan terkait pertambangan emas tanpa izin di Singkawang, Kamis (23/5/2013).
Dalam hal pertambangan jelas sekali adanya perbedaan antara pertambangan besar dan pertambangan rakyat. Pertambangan rakyat, diuber-uber. Pada satu sisi, aturan melarang adanya pertambangan emas tanpa izin. Namun di sisi lain, pemerintah tak mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Tomo menyarankan, khusus untuk pertambangan emas tanpa izin di Singkawang kalaupun tak diizinkan, warga bisa dicarikan solusi pekerjaan.
"Namun yang terjadi, saat itu diuber-uber, tutup lalu muncul lagi. Pemerintah juga tidak mendapat PAD dari pertambangan itu. Sekiranya ingin dilegalkan, berikan izin. Tapi dicari formulasi bagaimana agar pertambangan itu tak merusak lingkungan. Pemerintah perlu membicarakan hal ini dengan pihak terkait, termasuk pemberi modal," ujarnya.
Selengkapnya baca edisi cetak Tribun Pontianak, Jumat (24/5).