Dua Anggota DPRD Sanggau Bakal Diganti
Dua Anggota DPRD Sanggau Bakal Diganti
Tayang:
Penulis: Haryanto | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dua anggota DPRD Sanggau akan diganti melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Kepastian itu dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Sanggau, Supardi, pada Selasa (21/5/2013) di ruang kerjanya.
"Dua Anggota DPRD Sanggau Bakal Diganti 30 Mei, di Ruang Paripurna DPRD Sanggau," jelasnya.
Supardi membenarkan, anggota DPRD Sanggau dari Fraksi PAN yang akan diganti yakni Abang Ishar. Penggantinya, adalah Frans Eka Rendra dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI.
"SK sudah turun, sudah juga dirapatkan di Bamus (Badan Musyawarah), tanggal 30 Mei pelantikan," jelasnya.
Satu lainnya, yakni Andreas Nyas yang meninggal dunia. Menurutnya, saat ini sudah diajukan ke Gubernur melalui Bupati Sanggau. "Partai mengajukan, diparpurnakan, untuk diberhentikan. Karena apa, karena meninggal dunia," jelasnya.
Menurutnya, yang akan menggantikan Andreas Nyas yakni Jafar dari Dapil yang sama yakni Dapil IV. Dapil ini meliputi, Entikong, Sekayam, Beduai, Kembayan, dan Noyan.
Supardi menjelaskan, PAW yang dilakukan merupakan wewenang partai. Pihaknya, hanya memproses pengajuan partai yang dilakukan pengurus partai masing-masing.