Waduh, Sehari AN Telan 60 Pil Code

Setelah makan obat, saya seperti melihat masa lalu dan masa depan saya. Dikelilingi gadis cantik.

Tayang:
Penulis: Novi Saputra | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Waduh, Sehari AN Telan 60 Pil Code
Novi
Jambret- KAsatreskrim AKP Andi Oddang saat memeriksa tersangka jambret diruangannya. Senin (13/5/2013). SALAH SATU jambret mengaku melakukan aksinya untuk membeli pil jenis code.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG -  Tanpa malu dihadapan penyidik dan anggota Buser Ketapang, AN (19) pelaku penjambretan menuturkan, uang hasil jamberetannya seringkali digunakan untuk membeli obat batuk jenis code 15. Dalam satu hari ia menenggak 60 butir code 15.

"Setelah makan obat, saya seperti melihat masa lalu dan masa depan saya. Dikelilingi gadis cantik. Uang jambret untuk beli code jak, sehari sekitar 60 buti," ujarnya kepada pihak kepolisian, Senin (13/5/2013).  

Berbeda dengannya, AD (17) mengaku setiap kali usai menjambret, uang hasil kejahatannya digunakan untuk browhsing di warung internet yang terdapat di Ketapang. Dua remaja asal Kecamatan Benua Kayong ini sepakat mengangguk intaian utamanya adalah kaum hawa seperti ibu-ibu ataupun mereka yang menggunakan tas yang hanya dikaitkan ke bahu. AD sendiri mengaku baru meakukan aksinya di tiga TKP.

Kapolres Ketapang, AKBP Ary Wahyu Widijananto melalui Kasatreskrim AKP Andi Oddang Riuh menuturkan keduanya dibekuk Sabtu (11/5) lalu. Sesaat setelah melakukan aksinya di Jl Agus Salim yang menimpa seorang ibu-ibu.

"Diamankan di Warnet sekitar DI Pandjaitan, karena beruntung jenis kendaraannya yakni Yamaha Mio warna hitam dan plat nomornya diketahui saksi mata. Keduanya juga punya catatan di Polres, yang satu masih wajib lapor (AD)  satunya lagi residivis bobol jok (AN),"katanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved