Kasubag Protokol Setwan Kalbar Minta Perlindungan LPSK
Saya telah mengirimkan surat ke LPSK, sesuai dengan posisi saya sebagai pelapor.
Tayang:
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala sub bagian protokol Sekretariat Dewan DPRD Kalbar, Tugiyanto, resmi mengajukan perlindungan diri ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Ia meminta perlindungan karena merasa dirinya kini terancam.
"Saya telah mengirimkan surat ke LPSK, sesuai dengan posisi saya sebagai pelapor. Dan saran dari kawan-kawan LSM yang menyatakan agar meminta perlindungan, dan kasus ini akan saya bongkar apa yang saya punya datanya," kata Tugiyanto kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (13/5/2013).
Perbincangan diantara pegawai di sekretariat dewan, bahkan di seputar anggota dewan, tindakan Tugiyanto mendapatkan respon beragam. Ada yang mendukung dan ada pula yang menyatakan pasrah atau menunggu hasil pemeriksaan.
Namun demikian, langkah Tugiyanto mendapatkan dukungan sesama pegawai, sayang saat diwawancarai, para PNS di sekretariat dewan enggan berkomentar. "Kita tak kuasa, namanya kita bawahan," ucap seorang pegawai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar, Minsen, menuturkan permasalahan tersebut berkaitan dengan proses administrasi. Iapun menyatakan menunggu hasil pemeriksaan BPK wilayah Kalbar.
"Sekarang begini, ada perjalanan, ada yang pergi, dan tiketnya dak ada kan dak masuk akal, sementara orangnya sudah kesini. Mungkin masalah terselit tiketnya, dan yang pas nanti hasil pemeriksaan BPK lah seperti apa," tuturnya.