Erry: 60 Warga RRC Mengantongi Visa Kunjungan
Lantaran di bangun dengan dana patungan, Kata Erry pihak asing juga perlu mempelajari kondisi lokasi pembangunan
Tayang:
Penulis: Novi Saputra | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Direktur PT Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery,Erry Sofyan membantah pernyataan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ketapang, terkait keberadaan 60 Tenaga Kerja Asing asal RRC di Perusahaannya. Bantahan tertulis itu disampaikan kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (12/5/2013).
Kata Erry, ke-60 warga asal RRC tersebut tak dipekerjakan, namun hanya berkunjung ke perusahaannya. Dan memiliki visa kunjungan 60 hari ke Indonesia.
"Mereka telah memliki visa kunjungan (212) selama 60 hari di Indonesia. Mereka telah melapor pada Polres setempat (Polres Ketapang, red) dan memiliki surat keterangan jalan dari Mabes Polri" kata Erry dalam pers rilisnya, Minggu (12/5/2013).
Dalam keterangan tertulisnya, Erry juga menjelaskan, PT WHW ini merupakan perusahaan patungan antara perusahaan asing dari China dan Indonesia, yaitu Harita Group. Namun saham asing lebih besar dari saham Indonesia sehingga PT WHW berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).
Lantaran di bangun dengan dana patungan, Kata Erry pihak asing juga perlu mempelajari kondisi lokasi pembangunan. Untuk memastikan layak atau tidak pembangunan pabrik ini oleh investor. Maka dikirimlah tim Power plan yang didatangkan secara bertahap.
"Tim Power plan ini hanya melakukan pemetaan, pembuatan gambar, penentuan letak ground breaking (peletakan batu pertama, red), melakukan pengecekan dan verifikasi data sebagaimana tercantum dalam MoU dengan perusahaan Indonesia. Sehingga pembangunan pabrik berjalan sesuai dengan rencana," katanya