Jaksa dan Polisi Datangi Proyek Pembangunan Bandara
Ada dugaan proyek anggaran 2012 tidak sesuai kontrak, dan terdapat unsur kerugian negara.
Penulis: Ali Anshori | Editor: Jamadin
Ada dugaan proyek anggaran 2012 tidak sesuai kontrak, dan terdapat unsur kerugian negara.
"Ini sifatnya peningkatan pemeriksaan dari tim ahli kejati, kita hanya memfasilitasi saja, kalau ada kerugian negara ataupun yang tidak sesuai dengan prosedur yang ditentukan silahkan dilanjutkan," kata Kajari Sintang Moch Djumali di Melawi, kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (9/5/2012).
Kqjari mengatakan, beberapa hal yang diperiksa pada proyek tersebut antara lain, pembangunan jalan, landasan pacu serta bangunan. Menurut kejari seharusnya proyek tersebut sudah selesai dikerjakan.
"Ternyata sampai sekarang belum, namun kita belum bisa menyimpulkan karena baru pemeriksaan, hasilnya nanti dari kejati yang menyampaikan," kata Djumali yang juga sebagai ketua tim.