Jaksa dan Polisi Datangi Proyek Pembangunan Bandara

Ada dugaan proyek anggaran 2012 tidak sesuai kontrak, dan terdapat unsur kerugian negara.

Tayang:
Penulis: Ali Anshori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Menindaklanjuti dugaan tersebut tim ahli dari kejaksaan tinggi Kalbar bersama Kejaksaan Negeri Sintang dan Polres Melawi turun langsung ke lokasi, pada Kamis (9/5/2013), kedatangan mereka untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek Bandara Kelas III Nanga Pinoh .

Ada dugaan proyek anggaran 2012 tidak sesuai kontrak, dan terdapat unsur kerugian negara.

"Ini sifatnya peningkatan pemeriksaan dari tim ahli kejati, kita hanya memfasilitasi saja, kalau ada kerugian negara ataupun yang tidak sesuai dengan prosedur yang ditentukan silahkan dilanjutkan," kata Kajari Sintang Moch Djumali di Melawi, kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (9/5/2012).

Kqjari mengatakan, beberapa hal yang diperiksa pada proyek tersebut antara lain, pembangunan jalan, landasan pacu serta bangunan. Menurut kejari seharusnya proyek tersebut sudah selesai dikerjakan.

"Ternyata sampai sekarang belum, namun kita belum bisa menyimpulkan karena baru pemeriksaan, hasilnya nanti dari kejati yang menyampaikan," kata Djumali yang juga sebagai ketua tim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved