Kasubag Protokoler Siap Dicopot

"Saya tahu, Sekwan yang memotong uang perjalanan dinas. Sebab setiap uang ke luar itu, atas kuasa dari dia

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Protokoler Sekretariat DPRD Kalbar, Tugiyanto, mengungkap dugaan praktik korupsi perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kalbar tahun 2012 senilai Rp 392 juta.

Ia pun legowo jika kemudian harus dicopot dari jabatannya. Meski berhadapan dengan atasannya sendiri, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kalbar, Bambang Soerachmat, Tugiyanto mengaku tidak gentar.

Gayung bersambut. Bambang juga mengaku tidak takut dengan semua tudingan miring yang dialamatkan kepadanya. Ia yakin sudah bekerja dengan baik dan benar. Sementara kalangan DPRD Kalbar meminta kasus ini diusut tuntas.

"Saya ingin mengajak bertobat, karena kebenaran itu harus ditegakkan. Dan harus ada yang memulai. Walaupun akhirnya, jika saya harus lepas baju, saya siap menanggung risiko ini. Kita ingin keadilan ditegakkan," tegas Tugiyanto kepada Tribun, Selasa (7/5).

Ia menjelaskan, dirinya tidak ingin dinilai bersih. Sebab selama ini, sudah membiarkan tindakan pemotongan uang perjalanan dinas dan perjalanan dinas fiktif. Seharusnya, sejak awal ia menolak dan menentangnya.

Tak tahan dengan yang terjadi dilingkungan kerjanya, Tugiyanto pun memutuskan membongkar kasus ini. "Kenapa saya baru mengungkap beberapa bulan belakangan ini, karena saya selama ini menahan. Namun, ternyata atasan saya, Sekwan, tidak menghiraukannya. Terpaksa saya laporkan tindakan pemotongan sepihak perjalan dinas, maupun perjalanan dinas fiktif," katanya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Bambang Soerachmat, menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar. "Kan ada BPK yang menyatakan itu, dan sejauh ini tidak ada penyimpangan," kata Bambang yang ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga menegaskan, sudah melaporkan perihal perjalanan dinas tersebut kepada atasannya langsung, Sekretaris Daerah Kalbar, M Zeet Assovie. "Saya sudah laporkan ke Pak Sekda langsung sebagai atasan saya," imbuhnya.

Bambang mengaku tidak takut atas tudingan yang dilontarkan anak buahnya itu. Bahkan, ia merasa yakin sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Sekwan. "Kenapa mesti takut. Kan ada Sekda sebagai atasan saya yang menilai saya," tegasnya.

Bambang tidak bisa menjelaskan lebih jauh soal kasusnya karena ia ada rapat dengan Sekda Kalbar. "Mohon maaf, saya tidak bisa komentar dulu karena saya mau rapat di Kantor Gubernur ketemu Sekda," tuturnya yang berlalu menuju mobilnya. 

Potong Uang 

Kasubag Protokoler Sekretariat DPRD Kalbar, Tugiyanto, menuturkan modus yang digunakan atasannya dilakukan Juli 2011 hingga Agustus 2012. Ia memperkirakan uang yang terkumpul mencapai minimal Rp 125 juta.

"Modus kerja pada 2011, setiap PNS yang melakukan perjalanan dinas, di amplop sudah tertera potongan Rp 500 ribu. Tapi setelah itu, tidak ada lagi tulisan di amplop. Uang yang diterima sudah berkurang Rp 500 ribu. Contoh uang perjalanan dinas Rp 7 juta, maka hanya diterima Rp 6,5 juta. Saya punya buktinya," kata Tugiyanto.

Ia memperkirakan kemungkinan daerah dirugikan untuk tahun anggaran 2012 tahap II sebesar Rp 391.436.000. Ia pun sudah melaporkan kasus ini pada 9 Agustus 2012 ke aparat penegak hukum. Baik di tingkat provinsi maupun di pusat. 

Ia juga mengatakan, Polda Kalbar baru saja memeriksanya sebagai pelapor. Hal yang sama juga dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tak hanya memeriksanya, namun juga sudah memeriksa saksi-saksi PNS di Sekretariat DPRD Kalbar. 

Mereka dipanggil sesuai Surat Kejaksaan Tinggi Kalbar tertanggal 12 Nopember 2012, Nomor B-2082/Q.1.3/Dek.3/11/2012, tentang pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap beberapa Staf PNS.

Tugiyanto mengatakan, sayangnya, hasil pemeriksaan jawaban sama, bahwa staf tidak mengetahuinya. "Tapi, bagi Kejaksaan hal ini biasa, mungkin ada tekanan dari atasan dan mereka diminta berbohong, memberikan keterangan tidak benar. Maka, sampai saat ini, Kejaksaan Tinggi belum melakukan pemeriksaan lagi. Saya berharap, Kejati Kalbar, sungguh-sungguh dalam menegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi," paparnya.

Selain Polda Kalbar dan Kejati Kalbar, BPK RI Perwakilan Kalbar juga sudah memeriksa saksi- saksi. Ia berharap BPK RI bisa mengungkap praktik pemotongan uang perjalanan dinas di DPRD Kalbar. 

"Saya tahu, Sekwan yang memotong uang perjalanan dinas. Sebab setiap uang ke luar itu, atas kuasa dari dia. Karena Sekwan lah yang menandatanganinya. Semua uang ke luar masuk melalui dia," ujar Tugiyanto.

36 Saksi

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun dari BPK RI Perwakilan Kalbar, ada 36 saksi yang sudah diperiksa. Untuk perjalanan dinas PNS Non Struktural Gol III tahun 2012, BPK sudah memeriksa Abdullah, Agus Kurniawati, Alfonsa Ester, Edy Efendi, Endang Sumarsih, Hj Sanimah, Hj Sri sukarsih, Laksuwari, Rasdiana, Rika Yulianti, Rudi Noviar, Samsidi, Sinarsih, dan Utin Minarni.

Mereka diperiksa untuk perjalanan dinas ke Jawa Timur (Rp 33,01 juta), Palembang (Rp 39,55 juta), Jawa Tengah (Rp 40,05 juta), Jakarta (Rp 12,30 juta), Padang (Rp 8,44 juta), Jawa Barat (Rp 23,73 juta), dan Batam (Rp 7,57 juta). Perjalanan dinas itu rata-rata dilakukan selama empat hari.

Sementara untuk perjalan dinas PNS non struktural Gol II tahun 2012, BPK juga memintai keterangan Agus Tuminah, Darmaji, Darmayani, Gustinawati, Ibrahim achmad, Lina Agustin, Masryn, Muslimin, Niken Palupi, dan Rachmaddiansyah.

Ada juga Ramces Girsang, Rieny Yunisafitri, Rudi Hartono, Siti Aisyah, Sugeng, Sy Hermansyah, dan Yasrini Tuviyanti. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk perjalanan dinas ke Jawa Timur (Rp 29,94 juta), Palembang (Rp 29,93), Jawa Tengah (Rp 29,53 juta), Jakarta (Rp 17,57 juta), Padang (Rp 24,37 juta), dan Jawa Barat (Rp 10,13 juta), dan Denpasar (Rp 9,32 juta).

Sementara untuk perjalanan dinas PNS Eselon IV Gol II tahun 2012, BPK RI memeriksa Agus Komari, Karman, dan Uray Supiandi, sebagai saksi. Mereka dimintai penjelasan untuk perjalanan ke Jawa Timur (Rp 8,55 juta), Jakarta (Rp 17,37 juta), dan Jawa Barat (Rp 12,43 juta).

Untuk perjalanan dinas PNS Eselon III Gol III Tahun 2012, BPK memintai keterangan Yefri Herudin untuk perjalanan dinas dua kali ke Jawa Timur yang menghabiskan masing-masing Rp 9,26 juta. 

Dalam perjalanan dinas PNS Eselon III Gol IV Tahun 2012, BPK RI meminta keterangan dari Benny Alfred untuk perjalanan dinas ke Jawa Timur (Rp 9,56 juta) dan Jawa Barat (Rp 9,59 juta). BPK RI Perwakilan Kalbar meminta keterangan para PNS tersebut sesuai Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 41 tahun 2010 tertanggal 3 Desember 2010.

Humas BPK RI Wilayah Kalbar, Sigit, belum bisa berkomentar banyak tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK. "Belum. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan di lapangan. Kami, belum bisa rilis atau komen apapun sebelum LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) diterbitkan dan diserahkan ke DPRD," tegas Sigit saat dikonfirmasi.

Ditanya, apakah pemeriksaan lapangan tersebut adalah atas kasus dugaan penyimpangan di DPRD Kalbar, Sigit membantahnya. "Bukan. Sekarang yang ada di lapangan adalah pemeriksaan rutin. Pemeriksaan laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2012," ujarnya.

Sigit mengungkapkan LHP BPK untuk Pemprov Kalbar selesai akhir Mei. Sebab, saat ini tim masih di lapangan. Sementara pemeriksaan tetap mengacu pada standar pemeriksaan keuangan negara.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar, Didik Istiyanta, membenarkan telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi di Setwan Kalbar. "Masih pemeriksaan saksi, dan kasus pemotongan uang jalan masih penyelidikan," ujarnya singkat. 

Desak Gubernur

Kasubag Protokoler Sekretariat DPRD Kalbar, Tugiyanto, mengatakan BPK RI melakukan konfirmasi kepada 36 PNS yang dicatat melakukan perjalanan dinas pada 4 Maret 2013. Pemeriksaan digelar di Ruang Kabag Umum dan Aparatur Sekretariat DPRD Kalbar pukul 12.30 WIB.

Tugiyanto membeberkan, dari hasil konfirmasi BPK itu, para PNS memberikan keterangan mengejutkan. Mereka mengaku tidak pernah berangkat, tapi hanya pinjam nama dan diberikan uang kompensasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang.

"Kami tidak bisa mengatakan apa-apa. Karena dokumen perjalanan yang dilaporkan sebagai bukti pertanggungjawaban sesuai dengan Pergub Nomor 41 Tanggal 5 Desember 2010 tentang Perjalanan Dinas, adalah dokumen penerbangan palsu. Tiket, boarding pass, dan airport tax, semuanya dipalsukan," papar Tugiyanto yang juga ikut diperiksa.

Ia juga menegaskan saat pemeriksaan berlangsung, penyidik BPK RI menunjukkan dokumen yang asli dan palsu. "Yang punya kami, benar-benar palsu. Jadi kami para PNS yang dimintai konfirmasi hanya diam," kenangnya.
Dugaan korupsi ini membuat Ketua DPRD Kalbar, Minsen, angkat bicara. Ia mengatakan kasus ini, sedang dalam pemeriksaan oleh BPK. Ia pun meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Wah itu masalah SPJ, ini lagi pemeriksaan BPK. Kan tahun 2012, sementara tahun 2013 sedang berjalan. Itu yang dilaporkan tahun 2012, kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan BPK seperti apa," kata Minsen.

Politisi PDIP ini mengaku tak tahu soal kasus ini karena terjadi di internal Sekretariat DPRD Kalbar. Sebab Setwan adalah bagian terpisah dengan anggota DPRD Kalbar. "Mereka laporannya ke Sekda. Mereka bertugas sebagai operasional administrasi bagi anggota dewan. Kita tidak tahu persoalannya seperti apa. Selama ini, tugas-tugas operasional di DPRD berjalan normal. Tidak ada yang terganggu," paparnya.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Nicodemus R Toun, meminta Sekda dan Gubernur Kalbar segera menindaklanjuti kisruh dugaan penyimpangan di Setwan ini. Jadi, tidak berdampak pada 
citra DPRD Kalbar. 

"Kita minta Sekda dan Gubernur meneliti segera persoalan tersebut, agar cepat clear. Kalau terbukti benar, tentu diambil langkah-langkah tindakan tegas. Tentu semuanya berdasarkan bukti-bukti dan fakta. Kalau memang tidak ada ya nyatakan tidak ada. Ambil tindakan tegas pula," kata Nico.

Bakal calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini menambahkan persoalan di Setwan terjadi karena proses pembinaan tidak berjalan maksimal. Di mana Sekwan memiliki tanggungjawab memberikan pembinaan terhadap seluruh staff. 

"Pembinaan ini, menjadi bagian terpenting yang dilakukan setiap pimpinan. Termasuk, berkaitan kebijakan yang diambil, maupun fungsi pengawasan kinerja. Apabila ada hal-hal yang perlu dipertanyakan atau tidak puas, maka mekanisme internal secara berjenjang itu berjalan," tuturnya. (Tribun Cetak)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved