Saldi Matta Diperiksa KPK
Selain Saldi, KPK juga menjadwalkan dua pihak swasta lainnya yaitu, Andi Aminuddin Abduh dan Hendry Soetio.
Tayang:
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyisiran terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dari Pengurusan Impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Ahmad Fathanah. Satu di antaranya Saldi Matta yang diketahui sebagai adik dari Presiden PKS Anis Matta tidak luput dari pemeriksaan KPK.
Saldi diperiksa KPK sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Selain Saldi, KPK juga menjadwalkan dua pihak swasta lainnya yaitu, Andi Aminuddin Abduh dan Hendry Soetio.
Dalam kasus suap impor daging, Ahmad diduga berperan sebagai kurir uang suap Rp1 miliar. Sehingga secara keseluruhan, KPK telah menetapkan status tersangka kepada Luthfi Hasan dan tiga orang lainnya lantaran dipastikan terlibat dalam kasus dugaan suap proses impor daging.
Ketiga orang lainnya tersebut adalah Direktur PT.Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi serta Ahmad Fathanah. Direktur Utama PT.Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada kasus ini, KPK juga telah menyita 5 mobil mewah terkait Fathanah. Selain itu juga menyita uang dari Ayu Azhari dan barang mewah milik Vitalia Sesha yang diberi oleh Fathanah.