Bukan Sekadar Ucapan Selamat
Bahkan, para buruh Medan, memperingatinya mirip dengan acara kawinan.
Bahkan, para buruh Medan, memperingatinya mirip dengan acara kawinan. Ada penyerahan sembako, karangan bunga, dan long march mirip karnaval karena banyak yang berfoto ria. Di Jakarta, aksi buruh yang mengepung Istana Negara, juga berlangsung tertib. Begitu juga di Pontianak, Kalbar.
Meski begitu, para buruh yang tergabung di 6 Konfederasi serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), 92 Federasi SP/SB, 11. 852 (SP/SB) tingkat perusahaan, 170 SP/SB BUMN, dan jumlah anggota SP/SB seluruhnya mencapai 3.414.455 orang, tetap menyuarakan perjuangan hak atas hidup yang layak.
Di antaranya meminta pemerintah menghapus upah murah, outsourcing, serta sistem kerja lepas.
Isu krusial yang menjadi perhatian semua serikat pekerja, yakni Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) yang masih pro kontra, juga didengungkan. Buruh melihat UU ini akan senasib dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja yang tidak berpihak pada buruh.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, pun memuji peringatan May Day kali ini, yang jauh dari unsur kekerasan. Politisi PKB itu pun mengucapkan selamat hari buruh. Tentu saja, kata selamat tidak cukup untuk menjawab berbagai persoalan buruh di Tanah Air. Kemenakertrans harus mengintensifkan pertemuan unsur tripartit yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja/buruh, dan asosiasi pengusaha.
Tujuannya untuk menyerap ide, usula, dan aspirasi dari semua pihak guna menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dan kepentingan stakeholder. Apalagi, saat ini, dominasi pengusaha, sebagai indikasi tunduknya negara pada pemilik modal, mulai terlihat dengan permintaan penangguhan pembayaran upah dengan standar baru.
Negara tidak boleh memasung hak-hak buruh dengan dalih iklim investasi. Faktanya, peningkatan investasi, ternyata tidak menjamin kesejahteraan bagi kaum buruh, jika tidak ada campur tangan negara.
Sudah saatnya, negara tegas kepada asosiasi pengusaha yang tidak kooperatif dan cenderung abai terhadap hak-hak pekerjanya. Kesjahteraan buruh adalah potret meningkatnya pertumbuhan ekonomi bangsa.
Sementara di sisi lain, negara tidak boleh melakukan praktik koruptif menyelesaikan kasus-kasus buruh di Pengadilan Hubungan Industrial. Bahkan sejatinya, buruh diberikan akses keadilan dan perlindungan.
Tidak saja di Tanah Air, namun juga pekerja di luar negeri (TKI). Sebab, masih ada saja TKI yang bermasalah. Tahun 2012, misalnya ada 31.528 TKI bermasalah, pada 2011 sebanyak 44.432 orang TKI, dan 2010 jumlah TKI bermasalah mencapai 60.399 orang.
Indonesia Research Center (IRC) mencatat, penanganan permasalahan dan perlindungan TKI menurut mayoritas pekerja, masih buruk (41,3 persen). Sekitar 16,3 persen malah mengatakan sangat buruk.
Kita tentu berharap, meski tidak serta merta, berbagai persoalan tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri, bisa segera dicarikan solusinya dengan mengedepankan win-win solutions. Sebab, Indonesia, seperti hal nya di mata orang terkaya di dunia versi Forbes, Carlos Slim, menjadi tempat investasi paling menarik di dunia saat ini. "Amerika Latin dan Indonesia," jawab pengusaha asal Meksiko saat diwawancarai Larry King dalam Konferensi Global Milken Institute di Los Angeles, 28 April hingga 1 Mei 2013. (*)