Anggota Polisi Berpangkat Briptu Terlibat Kasus Pemerkosaan

Hal itu terkuak setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku lainnya.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  SLEMAN - Kasus terbunuhnya siswi SMK YPKK Priya Puspita Restanti (16) mulai terkua. Dari hasil pemeriksaan kepada para tersangka, ternyata Briptu HRD, yang merupakan anggota Polisi ikut terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan, disertai pembakaran pada jasad korbam.

Hal itu terkuak setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku lainnya.
.
"Masih terus mengelak dia, kami menggunakan dasar enam tersangka. Pemeriksaan masih kami lakukan," kata Kasat Reskrim Kasat Reskim Polres Sleman AKP Heru Muslimin, kepada  Rabu (1/5/2013).

Saat ini Polres Sleman fokus terhadap pemberkasaan kasus pembunuhan siswa SMK YPKK Priya Puspita Restanti (16). Pemberkasan ditargetkan selesai secepatnya.

"Fokus kami saat ini memang pada pemberkasan, sebab ada tiga tersangka yang masih di bawah umur. Sehingga kami harapkan pemberkasan cepat selesai," katanya.

Menurutnya, meski pemberkasan menjadi fokus, pelaksanaan rekonstruksi tetap disiapkan. Namun untuk pelaksaanan waktunya masih dalam pembahasan.
"Rekonstruski secepatnya dan pemberkasaan juga. Kami ingin prosesnya berjalan beriringan," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved