Kehadiran Perusahaan Menimbulkan Perubahan Positif

Sebelum perusahaan ini mulai beroperasi, maka amdal harus dilakukan.T

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Permasalahan batas desa, tenaga kerja, serta dampak lingkungan akibat perkebunan menjadi topik utama dalam  konsultasi publik keterlibatan masyarakat dalam melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Sawit Emas Persada sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit yang akan menanamkan modalnya di wilayah kecamatan Ketungau Hulu.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sintang Murjani mengungkapkan satu diantara syarat perusahaan yang akan menjalankan aktivitasnya adalah Amdal.

"Sebelum perusahaan ini mulai beroperasi, maka amdal harus dilakukan.Tahap proses  amdal adalah menggelar konsultasi publik ini guna menghimpun masukan dari masyarakat tentang dampak yang nantinya akan muncul akibat aktivitas perusahaan ini," jelas Murjani saat membuka kegiatan konsultasi di Balai Praja, Rabu (1/5/2013).

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan AMDAL harus dilakukan mengingat kehadiran sebuah perusahaan tentu akan menimbulkan perubahan positif dan negatif seperti berubahnya kualitas lingkungan seperti udara, air dan tanah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved