Kapolres Janji Proses Pemilik BBM

Nanti akan kita klarifikasi dengan keterangan saksi ahli. Apakah perizinan itu menyalahi aturan atau tidak,

Tayang:
Penulis: Haryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -  Kapolres Sanggau, AKBP Winarto mengaku akan memproses penangkapan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga illegal yang menyebut oknum anggota Polres Sanggau. Pihaknya, akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota maupun proses kepemilikan dari BBM tersebut.

"Terkait dengan masalah penangkapan BBM yang diduga illegal kita lakukan pemeriksaan terhadap anggota saya. Karena kemarin dari Pak Dandim menyebut oknum anggota Polres, ternyata dokumennya itu seluruhnya atas nama isteri dan ada kelengkapan perizinan yang ada," jelasnya kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (29/4/2013).

Pihaknya, akan meminta klarifikasi dengan keterangan saksi ahli atas perizinan yang berlaku. Hal itu menurutnya menyangkut segala hal terkait BBM yang ditangkap.

"Nanti akan kita klarifikasi dengan keterangan saksi ahli. Apakah perizinan itu menyalahi aturan atau tidak, terkait dengan masalah penjualan, pendistribusian, maupun pengangkutannya," jelasnya.

Menurut Kapolres, terkait usaha perdagangan, biasanya berbunyi untuk seluruh wilayah Indonesia. Terkait jenisnya itu menurutnya kemudian tercantum BBM tentu harus dilakukan klarifikasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved