Jaksa: Sri Sulastri Sidang Juni

Kendala ini hanya sebatas kendala tehnis, tidak ada masalah yang berarti, proses pemeriksaan masih terus kita lanjutkan.

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH  - Setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan,  pihak kejaksaan, Sri Sulastri yang tertangkap Jumat (8/2/2013) atas kasus dugaan korupsi Embung, BAPnya sudah hampir selesai. Kejaksaan memperkirakan Bulan Juni sudah dilakukan sidang.

Kajari Mempawah, Bambang Setyadi mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya memang sedikit menemui kendala. Namun masih dalam kategori kendala ringan dan bisa dengan mudah diatasi.

Ada kendala yang memang harus diatasi. Makanya pemeriksaan akan segera bisa berakhir dan segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Kendala ini hanya sebatas kendala tehnis, tidak ada masalah yang berarti, proses pemeriksaan masih terus kita lanjutkan. Kemungkinan Bulan Juni sidang sudah bisa digelar," ujarnya. Senin (29/4/2013)

Menurutnya setelah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihaknya akan melakukan pemberkasanan untuk dilimpahkan pada pengadilan. Setelah sebelumnya dalam proses BAP itu juga sempat mengalami perpanjangan, dari jadwal awal hanya 20 hari penahanan diperpanjanga menjadi selama 40 hari lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved