Dua TKI Sambas Tewas

Keluarga Merasa Tertipu Surat Pernyataan

Padahal keluarga tidak setuju di kuburkan di Malaysia, meskipun adik saya sudah jadi tulang sekalipun harus dibawa pulang

Tayang:
Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Oni, abang Poradi, mengungkapkan pihaknya merasa keberatan dengan adanya surat pernyataan yang mengatakan bahwa pihak keluarga setuju untuk dikuburkan di Malaysia. 

"Padahal keluarga tidak setuju di kuburkan di Malaysia, meskipun adik saya sudah jadi tulang sekalipun harus dibawa pulang. Kepala desa saat itu mengatakan bahwa pihak pemda menjelaskan kalau dikubur di Malaysia prosesnya lebih mudah, ketimbang harus dibawa pulang," ujar Oni kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (24/4/2013).

"Apapun alasannya jenazahnya harus dibawa pulang, kami merasa tertipu atas surat yang diberikan kepala desa kepada ayah saya. Ayah saya langsung menandatanginya saja, tanpa bertanya kepada kami terlebih dahulu dan saya maklum saat itu ayah saya lagi kalut dan bingung," kata Oni.

Sebelumnya diberitakan dua TKI Sehan bin Diman (21) dan Poradi bin Munzir (27), warga Desa Sengawang, Teluk Keramat, Sambas, meninggal dunia di Malaysia.

Keduanya merupakan korban pembunuhan di pondok perkebunan karet di Sibu, Malaysia Timur pada Kamis (12/4/2013) malam silam. Namun hingga kini masih dalam proses pemulangan jenazah ke rumah korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved