Dana JHT Tak Aktif Rp 13,4 Miliar

Jumlah tersebut merupakan saldo JHT tenaga kerja kepesertaan Jamsostek cabang Kalbar yang tidak aktif

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Cabang Jamsotek Kalbar, Sapriani Jafar, mengatakan dari laporan monitoring validasi data program Jaminan Hari Tua (JHT) terakhir, terdapat 20.257 tenaga kerja dengan nominal sekitar Rp 13,4 miliar belum diambil oleh peserta Jamsostek maupun ahli warisnya.

"Jumlah tersebut merupakan saldo JHT tenaga kerja kepesertaan Jamsostek cabang Kalbar yang tidak aktif. Artinya tenaga kerja telah berusia 55 tahun dan tidak ada alamatnya," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, di ruang kerjanya, Selasa (23/04/2013).

Ani memaparkan, dana JHT yang belum diambil pemiliknya disebabkan beberapa kendala di antaranya tenaga kerja bersangkutan tidak mengetahui keikutsertakan ataupun kartu tidak diambil pemiliknya karena dipegang oleh perusahaan tempatnya bekerja. Padahal tenaga kerja tersebut sudah tidak aktif dan telah berusia diatas 55 tahun.

Sementara upaya yang dilakukan Jamsostek agar dana JHT peserta Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja (Jamsostek) segera dibayarkan telah dilakukan berbagai sosialisasi, seperti mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan yang tenaga kerjanya belum mengambil JHT-nya.

Upaya lainnya adalah mengumumkan melalui media, serta penyampaian informasi melalui sesama tenaga kerja agar sampaikan ke peserta lainnya yang belum mencairkan JHT. Disamping itu, dengan cara mengirimkan surat ke peserta Jamsostek yang telah memenuhi persyaratan untuk mengambil dana JHT.

"Karena itu, kita imbau peserta Jamsostek yang telah memenuhi persyaratan usia 55 tahun karena dianggap pensiun, maupun ahli warisnya agar segera mengambil dana JHT-nya di kantor Jamsostek," tuturnya.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved