Baru Bebas, Herkulanus Ditangkap Lagi

Ia saya ngambil motor dan dua handphone di rumah bekas bos saya, saya naik dari jendela dengan mencongkel kaca dengan kayu.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Belum sampai tiga pekan menghirup udara bebas, Herkulanus alias Dadak (23) warga Desa Gurung Mali Dusun Penjarak Kecamatan Tempunak harus kembali mendekam ditahanan kembali. Ia ditangkap usai melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik warga. Saat penangkapan, polisi menghadiahkan timah panas pada dirinya.

Herkulanus menjadi target pengejaran anggota reskrim polres Sintang setelah melakukan pencurian di rumah  Martinus thamrin Bin K Anyuk (36) warga jalan Majapahit No 36 A Rt 1 Rw 01 kelurahan kapuas kanan hulu kabupaten Sintang pada Selasa (23/4/2013) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Ia saya ngambil motor dan dua handphone di rumah bekas bos saya, saya naik dari jendela dengan mencongkel kaca dengan kayu. Usai mengambil  kunci motor,  langsung membawa kabur motor yang berada di luar rumah," ujar Herkulanus kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (24/4/2013).

Menurutnya, ia bisa leluasa melakukan aksinya sebab ia sudah mengetahui seluk beluk rumah mantan bos nya tersebut. Hasil curian yang ia dapat rencananya akan langsung dilarikan ke kampungnya untuk dijual, namun dalam pelarian itu ia terjatuh dan ditemukan warga dan sempat mendapatkan pertolongan dari tukang urut di SP 1 Pandan.

Lanjut dia, pagi harinya handphone yang ia curi ada yang menelepon dan diangkatnya, sebab kartu di hp tersebut tak ia lepas. Tak lama setelah telepon itu, polisi datang dan menangkapnya.

"Melihat polisi datang saya mau kabur lewat pintu belakang, kaki saya tertembak dan tertangkap di belakang rumah tukang urut itu. Subuhnya saya nyuri pagi jam 10.00 tertangkAp," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved