Wako Serahkan DAK-2 dan DP4
Ia berharap verifikasi faktual yang dilakukan juga harus benar-benar akurat dan sesuai fakta di lapangan.
Tayang:
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Walikota dan Wakil Walikota Pontianak yang akan digelar September mendatang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak di Hotel Santika, Senin (22/4/2013) siang
"Data penduduk yang akan menjadi pemilih dalam pemilu walikota dan wakil walikota untuk masa 2013-2018. Sehingga perlu disiapkan data penduduk yang akan menjadi pemilih dalam pemilu tersebut berupa. DAK-2 dan DP-4," ujarnya, kepada sejumlah wartawan, Senin (22/4/2013).
Dengan penyerahan data ini untuk. Kemudian di lakukan verifikasi oleh KPU, untuk itu ia meminta jajaran camat dan lurah untuk membantu petugas KPU dalam rangka melakukan verifikasi faktual tersebut.
"Jangan sampai ada kasus seperti orang yang telah meninggal dunia atau yang telah pindah domisili keluar Kota Pontianak tetapi masih terdaftar di dalam daftar pemilih tetap," ujarnya.
Ia berharap verifikasi faktual yang dilakukan juga harus benar-benar akurat dan sesuai fakta di lapangan.