Harga BBM Akan Naik

Pengusaha Setuju BBM Naik

Pemerintah berencana menaikan harga BBM untuk mobil pribadi dari harga Rp 4.500 menjadi sebesar Rp 6.500 per liter.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kebijakan pemerintah akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium pada kendaraan roda empat pribadi yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei mendatang direspon positif oleh kalangan pengusaha. Di Pontianak, Pengusaha setuju jika pemerintah menaikan harga BBM.

Pemerintah berencana menaikan harga BBM untuk mobil pribadi dari harga Rp 4.500 menjadi sebesar Rp 6.500 per liter. Sedangkan untuk kendaraan roda dua dan kendaraan umum harga BBM tidak mengalami kenaikan atau tetap seharga Rp 4.500. Kenaikan harga BBM oleh pemerintah bertujuan untuk menekan angka subsidi yang semakin besar.

"Saya setuju BBM dinaikkan, kapan lagi kita selaku rakyat dan pemilik republik ini membantu negara mengurangi beban keuangan negara akibat subsidi BBM. Lebih baik dana subsidi digunakan untuk program peningkatan mutu pendidikan, pengentasan rakyat miskin, pemberdayaan UKM dan membangun wirausaha muda serta program lain yang menyentuh langsung perbaikan taraf hidup rakyat kecil, termasuk petani dan nelayan," kata Andreas Acui Simanjaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pontianak kepada Tribun, Senin (22/04/2013).

Menurut Acui, kenaikan harga BBM dapat mengurangi beban pemerintah dan mengurangi bocornya subsidi BBM akibat diselundupkan keluar, terutama ke negara lain. Karena itu, setuju kenaikan harga BBM pada kendaraan roda empat merupakan wujud nyata membantu ringankan beban pemerintah.

Berita selengkapnya baca di edisi cetak, Selasa (23/4/2013)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved