Anggota DPRD Cabul di Sampang Bakal Dipecat PPP

berancang-ancang untuk memecat Hasan Ahmad dan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Tayang:
Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMPANG - Masa depan Moch Hasan Ahmad (44) di DPRD Sampang, Jawa Timur, yang kini ditahan Polrestabes Surabaya karena kasus pencabulan dan menikahi 9 siswi di bawah umur, kini di ujung tanduk.

Partai Persatuan Pembangungan (PPP) Sampang, induk partai Hasan Ahmad, berancang-ancang untuk memecat Hasan Ahmad dan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Pengurus Harian DPC PPP Sampang, Kian Santang, yang juga Wakil Ketua DPRD Sampang, Selasa (16/4/2013) mengatakan, ia sudah menggelar rapat dengan tim kecil untuk merumuskan pemecatan Hasan Ahmad sekaligus PAW.

Menurut Kian Santang, untuk pengganti Hasan Ahmad, dari daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Tambelangan, Kedungdung, Sreseh dan Kecamatan Jrengik, Sampang, akan disesuaikan dengan urutan partai dan aturan KPU Sampang.

Dijelaskan, setelah Hasan Ahmad diberhentikan dari partai, yang bersangkutan dengan sendirinya juga dicopot dari anggota DPRD Sampang. "Saya baru saja ditelepon DPW PPP Jatim untuk segera melakukan PAW terhadap Hasan. Penggantian ini akan saya lalukan secepat mungkin," kata Kian Santang, Kepada Surya (Tribunnews.com Network).

Dikatakan, sebenarnya pada saat Muscablub DCP PPP Sampang beberapa minggu lalu, pihaknya sudah menegur Hasan Ahmad, kenapa jarang masuk kantor. Namun teguran dan surat peringatan tidak diindahkan.

Bahkan dua bulan lalu, DPW sudah menginstruksikan kepada DPC PPP Sampang segera melakukan PAW Hasan Ahmad, karena sering tidak masuk kantor dan jarang mengikuti kegiatan sidang.

Penulis: Muchsin
Sumber: Surya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved