Diduga Bawa Narkoba, Sepasang Pemuda Diamankan
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor namun beberapa unit Truk Kontainer tak luput dari pemeriksaan
Tayang:
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota kepolisian dari Polsek Pontianak Barat mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa Narkotika jenis Happy Five saat menggelar razia kendaraan di Mapolsek Pontianak Barat, Sabtu (13/4/2013) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Razia tersebut sebagai antisipasi tindak kejahatan Tiga C yaitu Curat, Curas dan Curanmor serta Narkotika diwilayah Hukum Polsek Pontianak Barat.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap surat menyurat kendaraan pengendara sepeda motor, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara. Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan sepeda motor namun beberapa unit Truk Kontainer tak luput dari pemeriksaan.
Kedua orang yaitu pria dan wanita yang diamankan karena kedapatan membawa Narkotika jenis pil Happy Five tersebut saat petugas melihat gerak gerik yang mencurigakan dari keduanya.
Saat wanita dan pria tersebut diperiksa keduanya berdalih bahwa pil tersebut merupakan obat untuk mengurangi rasa sakit atau obat penenang karena wanita tersebut beralasan mengidap penyakit yang harus meminum obat tersebut.