Polres Sintang Amankan 30 Drum Arak
Abun (48) pemilik arak mengaku sudah belasan tahun menggeluti usaha miras tepatnya sebagai penjual.
Abun (48) pemilik arak mengaku sudah belasan tahun menggeluti usaha miras tepatnya sebagai penjual. Namun untuk membuat sendiri ia mengaku baru sekitar sebulan dan baru dua kali memasak sendiri.
"Kalau jual sudah lama sejak anak saya SD memang sudah jual arak, tapi kalau buat baru sebulan ini. Satu kali sudah dijual dan yang ini baru masak sudah ditangkap," ujar Abun kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (13/4/2013).
Sebelumnya ia mengaku, membeli arak dari orang lain yaitu AN di Sp 1. Menurutnya, AN juga merupakan pembuat arak dalam jumlah yang besar yang berjarak 30 meter dari rumah AN. Ia juga menuturkan di Kabupaten Sintang cukup banyak pembuat arak, hanya saja tempatnya di tempat- tempat terpencil.
"Kalau keuntungan ini relatif, tergantunglah kalau banyak bisa sampai 2 jeriken sehari. Bila sepi hanya satu jeriken, satu jerikennya Rp. 250 ribu," tandasnya.