Saat Ditangkap, Karyawan Hendro Panik

Proses penangkapannya sih kurang tahu, tapi katanya karyawan pada panik dan bingung, karena tiba-tiba,"

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, DEPOK - Bos HRS Asep Hendro yang diduga kasus suap di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditangkap di bengkel miliknya di kawasan Sukmajaya, Depok. Peristiwa penangkapan itu sempat membuat karyawan bengkel panik dan ketakutan.

Informasi itu didapat dari seorang karyawan yang bernama Endang, ia sendiri pada saat kejadian tengah tidak berada di kantor tapi dari keterangan rekan-rekannya pada saat penangkapan karyawan sempat panik.

"Proses penangkapannya sih kurang tahu, tapi katanya karyawan pada panik dan bingung, karena tiba-tiba," tuturnya kepada wartawan, Rabu (10/4/2013).

Penangkapannya  dilakukan kemarin sore di bengkelnya. Pada saat itu, Asep masih bekerja di bengkelnya ditangkap karena penangkapan dilakukan pada saat jam kerja.

"Saya belum ketemu bapak lagi, dapat kabar dari karyawan lain kalau ditangkap kemarin sore, ditangkepnya disini, jam 5-an," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan bos Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Hendro (AH) karena diduga terlibat praktek penyuapan dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kantor pajak Wilayah Jakarta, Pargono Riyadi (PR), Selasa (9/4/2013) sore kemarin. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan pajak pribadi.
Bersama Asep, KPK juga menangkap Pegawai Ditjen Pajak, Pragono Riyadi serta seorang swasta, Rukimin Tjahyono.

"Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa malam.

Dalam penangkapan yang terjadi di dua tempat itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Saat ini terang Johan masih dilakukan penghitungan.

"AH ditangkap di rumah yang merangkap kantor di Jalan Tole Iskandar, Depok. Sementara PR dan RT di tangkap di Stasiun Gambir tepatnya di Pintu Selatan. Uang diamankan saat emangkap PR dan RT," kata Johan.


Penulis: Bahri Kurniawan 
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved