Amah Jadi TKI Setelah 40 Hari Melahirkan
Setelah ditinggal cerai suaminya saat hamil 5 bulan, Amah, nama sapaan akrabnya akhirnya memutuskan bekerja di Pontianak u
Dulunya dia dijanjikan kerja di Batam setelah melahirkan anak pertamanya hingga berusia 40 hari. "Saya pergi ke Batam saat umur 22 tahun, saat itu saya baru 40 hari melahirkan," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id di kediamannya, Senin (8/4/2013) siang.
Setelah ditinggal cerai suaminya saat hamil 5 bulan, Amah, nama sapaan akrabnya akhirnya memutuskan bekerja di Pontianak untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. "Saya sebelumnya ditawari teman saya untuk bekerja di Batam dengan gaji Rp 1,5 Juta. Jadi saat itu pergilah saya dengan teman saya itu ke Batam pada tahun 1999," ceritanya.
Namun malang nasibnya, saat tiba di Batam, ia di titipkan oleh orang yang menawarinya kerja di Batam kepada orang yang tidak dikenalinya di Restoran Malaysia. "Ternyata, sampai di Batam, baru tiga hari, sudah di jual di Malaysia untuk jadi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) melalui jalur laut," kata anak kedua dari tiga bersaudara ini.
"Yang bawa saya ke Malaysia, itu saya tidak kenal, awalnya saya tidak mau ikut, soalnya sudah sampai di Batam, baru dikasih tahu kerja di Restoran Malaysia dengan kontrak selama 2 tahun, kata Amah.
Mulanya Amah menolak, namun orang yang menawarinya kerja marah. "Dia bilang, kamu ke Batam saya ongkoskan, kalau kamu mau pulang ke Pontianak, bisa kamu ganti uang tiket saya? Karena terpakasa, akhirnya saya pergi," kenang Amah sambil mengusap air matanya.