Digital Public Service

Perusahaan Baik Perhatikan Karyawan

UMK adalah kesepakatan bersama. Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memperhatikan karyawannya.

Tayang:
Penulis: M Arief Pramono | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Permasalahan upah minimum kabupaten/kota (UMK) mendapat tanggapan pengguna facebook di pages Tribun Pontianak Interaktif.

Agung Moses Catur Satria

UMK adalah kesepakatan bersama. Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memperhatikan karyawannya. Karyawan yang baik adalah karyawan yang bertanggung jawab pada perusahaan yang mempekerjakannya.

Erfin Syafrizal

Yang jadi pertanyaan apakah UMK yang berlaku sudah layak bagi pekerja atau belum. Ini yang harus dijawab dulu.

Selengkapnya baca halaman 3 Edisi Pagi Koran Digital Tribun Pontianak, Kamis (21/3)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved