Aneh, Hakim Sudah Dipecat Masih Bersidang

"Memang aneh, hakim sudah dipecat melalui Majelis Kehormatan Hakim, atasan hakimnya tetap memberikan penugasan

Tayang:
Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh juga menganggap aneh, ketika Hakim Pengadilan Agama Tapaktuan Aceh, Dainuri yang sudah dinyatakan dipecat lantaran berbuat cabul terhadap pihak berperkara masih dapat bersidang.

"Memang aneh, hakim sudah dipecat melalui Majelis Kehormatan Hakim, atasan hakimnya tetap memberikan penugasan," ujar Imam Anshori Saleh saat dihubungi, Rabu (13/3/2013).

Imam Anshori juga mempertanyakan apakah Mahkamah Agung (MA) sudah atau belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) dan itu tentunya akan ditelusuri oleh KY.

Terkait tiga putusan yang diputus sendiri oleh Hakim terlapor Dainuri, KY tentu akan menyelidiki lebih jauh apakah Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara dari MA atau dari Presiden sudah ada.

"Kalau ada SK baik dari MA dan atau Presiden, maka putusannya tak sah. Kalau tidak sah, tentu harus diulang (perkaranya)," tutur Imam Anshori.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved