Wuih! Bripda Wilson Hamili Tiga Wanita

Supaya masyarakat berani melapor polisi yang bertindak asusila di tengah masyarakat

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LEWOLEBA - Hari terakhir tahun 2013, Senin (31/12/2012), merupakan hari keberuntungan bagi anggota Polri, karena hari itu banyak yang mendapat kenaikan pangkat. Namun beda dengan Bripda Antonius Wilson Manek dari kesatuan Polres Lembata, Senin (31/12/2012), diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari jabatannya sebagai anggota polri.

Pemecatan dengan tidak hormat karena tersandung masalah asusila menghamili tiga wanita, berbarengan dengan apel kenaikan pangkat anggota lainnya.
.
Dari tiga yang dihamilinya, satu diantaranya dijadikan istri, dengan menikahinya dengan sah, dua wanita lain yang juga hamil tidak, sehingga  mengadukan persoalan itu ke Kapolres Lembata.

Apel pemberhentian dilakukan tanpa kehadiran dirinya (in absentia) di Mapolres Lembata, Senin (31/12/2012). Diikuti oleh personil kepolisian di Mapolres Lembata, dengan dipimpin langsung Kapolres Lembata, AKBP Marthen Johannis.

Usai apel pemecatan terhadap Bripda Wilson, Kapolres Lembata, AKBP Marthen Johannis yang ditemui Pos Kupang menegaskan, Bripda Wilson Manek memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi menjadi anggota polri.

"Wilson Manek memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi jadi anggota polri. Dia kita sudah panggil, dicari ke alamatnya tapi kita tidak temukan. Jadi apel pemecatan tanpa kehadiran dirinya (in absentia)," kata Johannis.

Johannis mengatakan, polisi memang tidak main-main dengan masalah asusila yang dilakukan aparat kepolisian. Dan, kasus Wilson menjadi pelajaran supaya masyarakat jangan takut melaporkan aparat polisi yang melakukan tindakan asusila.

"Ini pelajaran, bahwa kita tidak main-main. Supaya masyarakat berani melapor polisi yang bertindak asusila di tengah masyarakat," kata Johannis.

Bertepatan dengan apel pemecacatan itu, kapolres juga menaikan pangkat beberapa anggota di Polres Lembata. Aiptu 1 orang, Bripka 2 orang, Brigpol 21 orang, Bripda ke Briptu sebanyak empat orang.

Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolda TT.No.Kep/541/XX11/2012 Tgl 24 Desember 2012,TMT Januari 2013.
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved