Polsek Kebobolan, 2 Tahanan Kabur

Setelah menjebol penjara, pelaku lalu kabur ke rawa-rawa yang tembus ke Jalan Maccini Kidul.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MAKSSAR -  Dua tahanan kasus pencurian sepeda motor dan narkoba Polsekta Makassar kabur. Keduanya kabur setelah menggergaji terali besi penjara, Jumat (28/12/2012) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kedua tahanan tersebut yakni Supriyadi alias Adi (20), tersangka pencurian kendaraan sepeda motor dan Jhoni alias Yohanes (20) tersangka narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun  keduanya sudah merencanakan aksinya dengan menyediakan gergaji yang dibawa oleh pembesuk dan bisa kabur setelah memotong jeruji besi penjara bagian belakang. Setelah menjebol penjara, pelaku lalu kabur ke rawa-rawa yang tembus ke Jalan Maccini Kidul.

Keduanya melancarkan aksinya saat anggota yang sedang piket di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) lengah. Anggota yang piket saat itu antara lain Aipda Id, Brigpol Her, Brigpol Am, Aiptu Bach dan Brigpol Jup. Polisi baru mengetahui kejadian itu, setelah memeriksa tahanan pada pukul 05.30 Wita.

Hingga kini, kedua tahanan masih dalam pengejaran polisi. Sedangkan lima anggota Polsekta Makassar menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polrestabes Makassar, Komol Djoko MW yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dan pihaknya telah memeriksa anggota Polsekta Makassar yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. "Semua anggota sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Saat ditanya letak kelelaian anggota dalam bertugas, Djoko enggan berkomentar. "Anggota tersebut masih akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengetahui letak kesalahannya berada dimana," jelasnya.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved