Kasus Pemukulan, Aktifis WWF Sambas Jalani Persidangan
Kamis, 29 November 2012 14:25 WIB
Berita Terkait
- Masyarakat Desa Berdaulat Atas Pangan
- Kadiskes: ISPA Masih Tinggi di Sambas
- Dikaitkan Kasus Impor Sapi, Novia Ardhana Ngadu ke…
- KPK Pastikan Tahan Andi Mallarangeng
- Vitalia Ikhlas Mobilnya Disita KPK
- Saldi Matta Diperiksa KPK
- Raffi Permisi Mau Salat, Ayu Dewi Kaget
- Ditemui Raffi, Olga Langsung Nangis
- Warga Lorong Putus Khawatir Abrasi
- Rilis Novel Fenomena Kerusuhan Sambas 1999
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Puluhan dan relawan pegiat aktivis lingkungan bersama WWF mengikuti jalannya persidangan Anong, aktivis lingkungan WWF, di PN Sambas, Kamis (29/11/2012).
Anong disidang dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Irwan dan rekannya yang diduga melakukan aksi pencurian telur penyu di Sungai Ubah, Minggu (5/11/2012) lalu.
Sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim PN Sambas yang sekaligus Humas PN Sambas, Horasman Boris Ivan, dan hakim anggota masing-masing Arlan dan Immanuel P Sirait.
Manager Program WWF Kalbar, Hermayani Putra langsung menghadiri sidang kali ini ditemani rekannya dari koordinator WWF di Paloh, drh Dwi Suprapti.
Anong disidang dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Irwan dan rekannya yang diduga melakukan aksi pencurian telur penyu di Sungai Ubah, Minggu (5/11/2012) lalu.
Sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim PN Sambas yang sekaligus Humas PN Sambas, Horasman Boris Ivan, dan hakim anggota masing-masing Arlan dan Immanuel P Sirait.
Manager Program WWF Kalbar, Hermayani Putra langsung menghadiri sidang kali ini ditemani rekannya dari koordinator WWF di Paloh, drh Dwi Suprapti.
Penulis : Suhendra Yusri
Editor : Bowo
Sumber : Tribun Pontianak
Hit 690
