Pemkab Sambas Gelar Bimtek Pengelolaan Aset
Tujuan dilaksanakan Bimtek ini ialah untuk meningkatkan kemampuan managemen pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah
"Tujuan dilaksanakan Bimtek ini ialah untuk meningkatkan kemampuan managemen pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah, sehingga pengelolaan aset dapat ditingkatkan, Bimtek ini sangat penting, karena tidak semua peserta konsorsium pengurus dan penyimpan barang dari SKPD memahaminya, karena diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, " ujar Kabag Perlengapkan Setda Sambas, Sunaryo kepada wartawan.
Dikatakan, Bimtek bagi peserta SKPD ini akan bermanfaat, karena dari Bimtek inilah mereka akan memahami aturan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kerjanya.
Sehingga para pelaksana dituntut menjadi profesional, termasuk dalam penyusunan administrasi.
"Dalam Bimtek para peserta akan mendapatkan bekal dari pemateri yang didatangkan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprop Kalbar, Inspektorat Kabupaten, kepala BPN dan Bagian Perlengkapan Setda," katanya.
Menurutnya dampak dari dilaksanakannya manajemen pengelolaan milik dearah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2006 yang direvisi dengan PP nomor 30 tahun 2008.
Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 17 tahun 2007 tentang Penunjuk pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah serta Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2008 tentang pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Sambas.