2 Mahasiswa STIKes Sintang Diancam DO

Hal tersebut ditegaskan ketua STIKes Kapuas Raya Sintang Uray B Asnol, dirinya mengatakan pihaknya sudah membentuk tim investigasi.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  SINTANG - Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKes) Kapuas Raya Sintang Kalimantan Barat berjanji akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan kedua mahasiswanya yang terlibat kasus perkosaan gadis dibawah umur.

Hal tersebut ditegaskan ketua STIKes Kapuas Raya Sintang Uray B Asnol, dirinya mengatakan pihaknya sudah membentuk tim investigasi. Yang bertugas mendalami pekosaan yang melibatkan dua mahasiswanya tersebut.

"Pendalaman sendiri melibatkan pihak kepolisian dan pihak keluarga korban. Hasilnya sudah ada dari kepolisian, namun dari pihak keluarga korban belum kita temui," ujar Uray B Asnol pada Tribunpontianak.co.id, Selasa (27/11/2012).

Ia mengatakan, karena kasus ini melibatkan dua institusi, maka STIKes akan berkoordinasi dengan Universitas Kapuas (Unka) dan merapatkan permasalahan ini.

Terkait tindakan yang akan diambil institusi, ia mengatakan dalam pedoman akademik sudah sangat jelas bahwa perbuatan yang tak diperbolehkan dan dapat berakhir pada drop out (DO).

Tiga aturan yang tidak boleh dilanggar masing-masing minum-minuman  alkohol, narkoba, dan terlibat dalam tindak asusila.

"Saya tidak menduhului hasil rapat, akan tetapi keputusannya jelas dan kesalahannya telak. Sehingga mahasiswa yang bersangkutan akan dikeluarkan," tegas Asnol.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved