Pecat Kepala Seksi Pungli
Semuanya pelayanan publik kami buat dan dilaksanakan dengan transpara, dan bisa dipantau, serta dinilai masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menghindari tindak korupsi di kalangan birokrasi pemerintahan di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Sutarmidji sudah mengambil langkah tegas pada pegawainya yang melaukan praktik yang melanggar hukum.
Satu diantaranya telah menjatuhkan sanksi pemecetan terhadap kepala seksi (Kasi) di lembaga pemerintahan Kota Pontianak. Selama ia memimpin Kota Pontianak, Sutarmidji bertekat institusi pemerintahan bersih dari korupsi dan pungli.
Ia juga berjanji akan senantiasa menindak tegas aparatur pemerintahan yang telah melakukan pelanggaran terlebih dalam pelayanan publik. Janji ini disampaikannya saat pembukaan Pontianak Integrity Fair di Pontianak Convention Center (PCC), Jumat (19/10/2012).
"Kita buat Pontianak integritas tinggi. Semuanya pelayanan publik kami buat dan dilaksanakan dengan transparan, bisa dipantau, serta dinilai masyarakat. Dalam urusan pelayanan publik, seperti perizinan dan lainnya, tidak ada istilah titip. Berkas masuk loket, keluarnya juga harus dari loket, bukan dari ruangan pegawai atau pejabatnya," tegas Sutarmidi, saat berdialog dengan Ketua KPK, Abraham Samad, pada pembukaan Integrity Fair Pontianak, di PCC, Jumat (21/10/2012).
Dikatakannya, dengan transparan itu, dia mengklaim banyak dampak positifnya, Penilaian BPK terhadap APBD 2011 mendapat nilai wajar tanpa pengecualian, mengantarkan Kota Pontianak mendapat penghargaan dari Presiden RI yang di serahkan pada Bulan September lalu, dan merupakan Kota pertama dan satu-satunya daerah di Kalimantan Barat..
Sutarmidji, menyebutkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak, masuk nominasi dalam penilaian pelayanan satu atap terbaik seluruh Indonesia. Jika nantinya BP2T bisa mendapat penghargaan, maka menambah deretan penghargaan yang di raih Kota Pontianak.
"Sejak kami memimpin Kota Pontianak dengan Paryadi, selama empat tahun berjalan sudah 47 penghargaan yang di dapat, mulai dari nasional, dan internasional. Tak hanya penghargaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya mengalami peningkatan, dengan demikian pembangunan Kota Pontianak juga meningkat," terangnya.
Selama kepemimpinannya, dia berkomitmen tidak hanya memperbaiki pelayanan publik, Midji juga berjanji meningkatkan pendidikan masyarakat dengan mengapus semua pungutan di dunia pendidikan yang akan di terapkan tahun 2013. Dia menyatakan tak akan ada lagi pungutan di sekolah negeri mulai tingkat dasar hingga SMU apapun bentuk dan ragamnya.
"Mulai tahun depan (2013) tak ada pungutan apapun, sebesar apapun, oleh siapapun. Tahun 2013 semua akan tuntas. Jika masih ada pungutan dengan alasan apapun, apalagi yang meminta komite sekolah. Kalau masih ada sekolah Negeri yang memungut bayaran dengan mengatasnamakan komite, lebih baik dibubarkan saja komitenya," tegas Midji.
Untuk menerima masukan dan keluhan masyarakat Kota Pontianak, Sutarmidji mempunyai cara tersendiri, yakni dengan menggandeng atau menjalin kerjasama media massa, Tribun Pontianak, rubrik "Yok Bangun Kote Kite" penyampaian informasi atau keluhan melalui SM dan sudah berjalan sekitar tiga tahun. Adanya informasi yang disampaikan itu, pemerintah cepat bergerak melakukan perbaikan.
Selektif Penempatan Kadis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengungkapkan, menjadikan pemerintahan bersih dari tindak korupsi dan pungli harus adanya komitmen bersama, mulai dari kepala daerah, kepala dinas serta aparatur dibawahnya. Abraham menyarankan kepada Walikota Sutarmidji, dalam penempatan pejabatnya harus selektif, melihat dari berbagai sudut, integritas pejabat yang akan dilantik sebagai kepala dinas.
"Di Indonesia,Kepulauan Riau, mantan narapidana dilantik menjadi kepala Dinas. Kalau sudah begini, menimbulkan pertanyaan besar masyarakat. Semoga di Pontianak tidak melantik pejabat kepala dinas yang tersandung kasus," terang Abraham, dalam dialog bersama Wali Kota Pontianak,Sutarmidji, Jumat (19/10/2012).
Pemerintah, lanjut Abraham, dalam merotasi atau memutasi pejabatnya harus sesuai dengan kode etik kepegawaian yang sudah di tetapkan oleh Undang-undang, tidak memandang siapa, dan statusnya seperti hubungan kerabat, kawan dekat, melainkan harus memiliki integritas, dan kinerjanya bagus.
Dengan basis kinerja, dan berkomitmen memberantas korupsi, pungli dan suap, merupakan langkah pemerintahan bebas korupsi. Abraham juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengontrol dan mengawasi. Dengan adanya pengawasa itu, akan mempersempir ruang terjadinya korupsi.
"Jika ada indikasi atau temuan korupsi, segera laporkan. KPK memang kantornya ada di Jakarta, tapi mata dan telinganya ada di seluruh Kabupaten Kota se Indonesia," tandas Abraham.