Narkoba Mengintai Orang dalam Rumah

Narkoba telah menjadi momok yang menakutkan, yang bahkan lebih mengerikan dari ancaman moncong pistol sekalipun.

Tayang:
Penulis: Andi Asmadi |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus hakim tertangkap pesta narkoba bersama dua rekan dan empat perempuan penghibur di kamar karaoke di Jl Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (16/10/2012) petang, semakin mempertebal kekhawatiran kita.

Narkoba, terutama narkotika seperti heroin, ganja, ekstasi, dan sabu-sabu telah merasuk ke semua lini kehidupan dan menjerat siapa saja, dari kalangan mana saja, dan usia berapa saja. Narkoba telah menjadi momok yang menakutkan, yang bahkan lebih mengerikan dari ancaman moncong pistol sekalipun.

Seorang hakim, yang kerap disebut sebagai "wakil Tuhan di muka bumi", sejatinya menjadi benteng moralitas dari berbagai sisi. Ia tidak saja dituntut berperilaku dan beriman baik, namun juga kebal terhadap godaan harta dan wanita.

Karena itu, putusan yang dijatuhkan hendaknya benar-benar mencerminkan rasa keadilan, tidak hanya dari sisi hukum, namun juga dari sisi masyarakat. Nah, kalau kemudian hakim- hakim kita bermoral bobrok seperti Puji Wijayanto yang bertugas di PN Bekasi itu, lantas ke mana lagi rakyat mencari keadilan?

Pada sisi itulah, kita melihat narkoba menjadi ancaman yang sungguh dahsyat. Bangsa dan negara ini bisa hancur bukan karena kalah perang atau kemerosotan ekonomi, melainkan akibat candu narkoba yang telah merasuk ke semua relung kehidupan, berkembang luas, tanpa kita mampu memberantasnya.

Tentu kita ingat sejarah Perang Candu I (1839-1842) dan Perang Candu II (1856-1860) tatkala negara China takuk dalam perang melawan negara Barat akibat rakyatnya yang kecanduan opium yang digelontorkan oleh Inggris.

Berkaca pada kasus yang menjerat hakim Puji Wijayanto, kita di Kalbar perlu meningkatkan kewaspadaan secara dini dan menjadikan bahaya narkoba sebagai isu penting. Posisi daerah kita yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yang secara faktual menjadi alur perlintasan perdagangan narkoba antarnegara, menjadi titik rawan.

Jika kita lalai, bukan hanya hakim, pejabat pemerintahan, dan pengusaha yang terjerat. Guru dan anak sekolah pun, mulai dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi, bisa menjadi korban.

Data kasus narkoba yang tercatat di Polda Kalbar menunjukkan tingginya pengguna barang haram tersebut. Pada 2008 tercatat 233 kasus, 2009 tercatat 230 kasus, 2010 tercatat 200 kasus, dan 2011 tercatat 273 kasus. Untuk 2012, selama triwulan pertama sudah tercatat 85 kasus. Dari keseluruhan kasus tersebut, tertinggi tetap kasus sabu-sabu disusul ganja dan ekstasi.

Data-data tersebut adalah yang terungkap. Sedangkan kita pahami bersama, kasus narkoba diibaratkan fenomena gunung es. Yang ada di bawah permukaan, yang tak terlihat, jauh lebih banyak.

Kita mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh sejumlah instansi pemerintahan dan swasta, termasuk lembaga pendidikan dan perbankan, yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mengadakan tes urine untuk seluruh pegawai atau karyawan, mulai dari level tertinggi hingga terendah.

Hasil dari tes urine dadakan itu, jika memang ada yang positif dan terbukti mengonsumsi narkoba, kita harap benar-benar ditindaklanjuti dengan memberi sanksi yang berat.

Yang paling kita harapkan adalah penguatan di lingkup keluarga. Langkah pencegahan maupun penindakan yang dilakukan oleh Polda dan BNN tak akan ada artinya jika para orangtua dan keluarga abai terhadap bahaya narkoba ini.

Bukan saja para orangtua yang perlu mengawasi dan memberi pemahaman kepada anak-anaknya, tetapi juga seorang saudara kepada saudara lainnya, bahkan seorang istri kepada suami dan sebaliknya. Hendaknya disadari, bahaya narkoba kini sudah mengintai hingga ke kamar-kamar pribadi keluarga kita. (****)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved